Sosok Popo, Pengendali Jaringan Jual Beli Bayi dengan Modus Adopsi, 25 Bayi Dijual

Sosok Popo, wanita yang diduga jadi pengendali utama jaringan jual beli bayi yang beroperasi sejak 2023.

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
Pelaku utama atau dalang dari jaringan sindikat penjualan bayi, yakni Lie Siu Luan alias Lily alias Popo alias Ai (69) yang sempat berstatus DPO akhirnya berhasil diringkus Ditreskrimum Polda Jabar, Jumat (18/7/2025) di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku ini baru pulang dari luar negeri. 

"Yang bersangkutan ini mempunyai peran besar terhadap jaringan perdagangan dan penculikan bayi

Dia adalah agensi besar di Indonesia yang berhubungan dengan agensi pengadopsi di Singapura," jelas Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.

Dalam skema adopsi ilegal tersebut, bayi-bayi direkrut dari ibu yang baru melahirkan, kemudian dirawat selama tiga bulan.

Setelah ada kesepakatan melalui video call dengan calon pengadopsi, bayi dibuatkan dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor.

Baca juga: PNS Bondowoso Raup Rp5,3 Miliar dari Data 86 Lansia untuk Kredit Fiktif

Tersangka AHA diketahui membantu membuatkan dokumen palsu, termasuk paspor dan akta lahir, di Pontianak, Kalimantan Barat. 

Nama bayi dimasukkan ke dalam Kartu Keluarga palsu agar tampak sah secara administratif.

“Semua dokumen terkait kependudukan maupun keimigrasian dibuatnya di Pontianak. Dari situ baru diurus paspornya, untuk selanjutnya nanti dibawa ke Jakarta, dan kemudian diterbangkan ke Singapura,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.

25 Bayi Dijual, 6 Diselamatkan

Penyidik menduga Popo terlibat dalam pengiriman sedikitnya 25 bayi dari wilayah Jawa Barat ke Singapura. 

Dari jumlah itu, 15 bayi diduga telah dijual, 6 berhasil diselamatkan, dan 4 bayi masih dalam pencarian.

"25 bayi itu semua dari Jabar, karena perekrutnya dari Bandung," kata Surawan.

Proses pengiriman bayi dilakukan secara terorganisasi. Setelah dokumen selesai, bayi dibawa dari Kabupaten Bandung ke Jakarta, kemudian diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Singapura.

Terkait dugaan Popo sebagai penyandang dana, Hendra menambahkan, akan didalami.

"Nanti kita dalami ini. Ya, walaupun penyampaiannya, yang bersangkutan diduga sebagai penyandang dana. Tapi untuk kepastian fix-nya nanti," imbuh dia.

Tersangka Popo belum memberikan keterangan menyeluruh kepada penyidik karena masih menunggu pendampingan hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved