Daftar 15 Produk Herbal yang Ditarik dari Peredarannya, Waspada Kandungannya

Daftar 15 produk herbal yang ditarik peredarannya, karena mengandung bahan kimia obat (BKO). 

Editor: Suci Rahayu PK
Tangkap Layar Akun Instagram @bpom_ri
BPOM - Tangkap Layar Akun Instagram @bpom_ri yang diambil pada Minggu (20/7/2025). 15 Produk Obat Herbal Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat 

TRIBUNJAMBI.COM - Daftar 15 produk herbal yang ditarik peredarannya, karena mengandung bahan kimia obat (BKO). 

Penarikan 15 produk herbal ini dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam kurun wkatu Juni 2025.

15 produk obat bahan alam (OBA) itu terbukti mengandung bahan kimia obat (BKO). 

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa peredaran produk OBA yang mengandung BKO sangat berbahaya karena umumnya dikemas dan dipasarkan sebagai obat tradisional atau herbal, sehingga menyesatkan konsumen.

“Temuan ini menunjukkan produsen ilegal sengaja mencampurkan BKO untuk memberikan efek instan yang menyesatkan. 

Mereka tidak peduli terhadap dampak jangka panjang bagi konsumen,” ujarnya, Jumat (18/7/2025).

Baca juga: Tragis! Bocah Asal Pekalongan Meninggal Usai Digigit Ular Weling, Diduga Terlambat Ditangani

Baca juga: Videonya Viral, Ibu di Demak Kembalikan Uang Rp12,5 Juta ke Guru Madrasah yang Tampar Anaknya

Berikut daftar obat herbal yang ditarik:

1. Bubalus

2. Linzi Don Mai Dan

3. Sultan

4. Raja Jahanam

5. Kapsul Tradisional Spontan

6. DAUN MUJARAB

7. PUSAKA DAYAK X-TRA STRONG

8. NEW GALI-GALI

9. NEW URAT KUDA FORMULA PLUS

10. Sari Daun kelor

11. Slim Ty (slimmingcapsule)

12. Kopi Cleng

13. Kopi Arab Platinum

14. Madu Kuat

15. Surya Sehat Java Dwipa 2

Cek link untuk melihat lebih lengkap daftar 15 produk yang ditarik dapat diakses melalui situs resmi BPOM: LINK INI

Baca juga: Viral Video Kapal Barcelona Terbakar di Pulau Taliase, Penumpang Menceburkan Diri ke Laut

Baca juga: Kecelakaan Maut di Muaro Jambi, Seorang Pemuda Tewas Terlindas Truk Tangki di SPBU

Efek Obat Berbahaya

Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, mayoritas dari 15 produk tersebut mengandung sildenafil sitrat, yaitu zat aktif yang biasanya ditemukan dalam obat keras untuk mengobati disfungsi ereksi. 

Obat ini hanya boleh digunakan dengan resep dokter dan harus di bawah pengawasan tenaga medis.

Penggunaan sildenafil sitrat tanpa pengawasan sangat berisiko menimbulkan efek samping serius, seperti:

·  Nyeri dada

·  Jantung berdebar

·  Penurunan tekanan darah drastis

·  Stroke

·  Bahkan serangan jantung

Risiko tersebut akan semakin tinggi jika dikonsumsi oleh orang dengan riwayat penyakit jantung atau yang sedang menjalani pengobatan tertentu.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 15 Produk Obat Herbal Ditarik BPOM karena Mengandung Bahan Kimia Obat, 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan X Tribun Jambi

Baca juga: Peredaran Narkoba Diduga dari Lapas Jambi, Pakar Hukum: Razia Rutin, Jangan Tunggu Viral

Baca juga: Videonya Viral, Ibu di Demak Kembalikan Uang Rp12,5 Juta ke Guru Madrasah yang Tampar Anaknya

Baca juga: Tragis! Bocah Asal Pekalongan Meninggal Usai Digigit Ular Weling, Diduga Terlambat Ditangani

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved