Kematian Brigadir Nurhadi

Kondisi Misri yang Ditahan di NTB Terkait Tewasnya Brigadir Nurhadi

Kondisi terkini Misri Pusppitasai, wanita Jambi yang jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di NTB.

Editor: Suci Rahayu PK
Ist
TIGA TERSANGKA: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspitasari, diduga terlibat pembunuhan anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), Brigadir Muhammad Nurhadi. Pembunuhan diduga dilakukan setelah pesta narkoba di salah satu vila di NTB. (Kolase Istimewa/Dok Polda NTB) 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kondisi terkini Misri Pusppitasai, wanita Jambi yang jadi tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Pada kasus tewasnya polisi ini, 2 atasan korban juga jadi tersangka yakni Kompol Yogi dan Ipda Harris.

Saat ini Misri dan 2 pecatan polisi itu ditahan.

Sepekan dalam tahanan, bagaimana kondisi Misri?

Kuasa hukum Misri Puspitasari, Yan Mangandar bocorkan kondiri kliennya yang ditahan.

Kata dia, Misri sehat.

"Secara umum fisiknya sehat," katanya seperti dikutip dari satu media lokal di Jambi.

Namun, kata Yan secara mental tertekan.

Tekanan ini lantaran saat kejadian tewasnya Brigadir Nurhadi, Misri ada di lokasi namun tidak terlibat.

"Karena merasa tidak berbuat sesuai dengan apa yang disangkakan. Namun secara umum fisiknya sehat," kata Yan.

Baca juga: Mobil Inova yang Tabrak Lari di Jelutung Jambi Ternyata Mobil Dinas Bawaslu

Baca juga: 6 Fakta Ibunda Misri Dapat Pendampingan Psikologis dari UPTD PPA Provinsi Jambi

Terpisah, ibu Misri di Jambi, Lita juga menyebutkan jika anaknya sehat.

Hanya saja dia khawatir dengan pemberitaan media yang menyudutkan Misri pada kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.

Lita juga mendapat pendampingan psikologi dari UPTD PPA di Jambi.

Lita mengatakan, dirinya sempat stres pasca kejadian tersebut.

“Sampai hari ini aku stres, apalagi kalau terdengar omongan orang soal kasus itu secara langsung,” katanya.

Dia menuturkan, dia merasa di diskriminasi pasca kasus tersebut.

“Aku tidak tega, kalau adik-adiknya Misri mendapatkan perlakuan diskriminatif, kalaupun ada aku selalu memberi nasehat supaya jangan di tanggapi,” tuturnya.

Pendampingan Unit PPA

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Jambi, Asi Noprini, menerima kabar bahwa Misri mengalami stres saat berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). 

Hal itu disampaikannya kepada Tribunjambi.com, saat ditemui di ruangannya.

Asi mengatakan, pihak UPTD PPA NTB menghubunginya via WhatsApp mengenai kondisi Misri.

 “Setelah mendapat kabar itu, kami meminta bantuan kepada PPPA Kabupaten Muaro Jambi untuk membawa Ibunda Misri, Lita Krisna ke Kantor UPTD PPA Provinsi Jambi untuk mendapatkan pendampingan,” katanya.

Dia menuturkan, pendampingan tersebut berupa cerita mengenai kronologi kasus serta memberikan motivasi dan semangat. 

“Ibunda Misri mengatakan dirinya kuat menghadapi kasus tersebut,” tuturnya.

Dia menjelaskan, pihaknya telah mengupayakan memberikan penguatan kepada Lita.

“Aku memberikan masukan, saat menelepon Misri, jangan membahas kasusnya, namun bahas yang positif saja,” jelasnya.

Baca juga: Terungkap Kondisi dan Kendala Chromebook di Jambi, Korupsi di Kemendikbud Ristek Era Nadiem

Latar Belakang Kasus

Misri Puspita Sari merupakan satu dari tiga tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, bersama dua aparat kepolisian lain, Kompol I Made Yogi dan Ipda Haris Chandra.

Melalui kuasa hukumnya, Misri mengajukan diri sebagai justice collaborator atau saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

Ia mengakui berada di tempat kejadian namun membantah terlibat langsung dalam aksi penganiayaan.

Jika status JC-nya disetujui, Misri berpotensi menjadi kunci pengungkap dugaan pembunuhan berencana terhadap Nurhadi, yang disebut tewas dalam kondisi mengenaskan dan tidak wajar untuk disebut hanya sebagai korban penganiayaan biasa.

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mobil Inova yang Tabrak Lari di Jelutung Jambi Ternyata Mobil Dinas Bawaslu

Baca juga: Terungkap Kondisi dan Kendala Chromebook di Jambi, Korupsi di Kemendikbud Ristek Era Nadiem

Baca juga: TERUNGKAP Sales Obat Lakukan Pelecehan ABG di Pesawat , Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved