Berita Tanjabbar

Operasi Patuh di Tanjabbar Jambi Dinilai Tak Transparan, Plang Razia Tak Terpasang

Operasi Patuh yang digelar serentak sejak 14 hingga 27 Juli 2025 di seluruh Indonesia, juga dilaksanakan di Kabupaten Tanjabbar, Jambi.

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Rara
OPERASI PATUH - Operasi patuh yang digelar di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Jambi sejak 14 hingga 27 Juli 2025 

TRIBUNJAMBI.COM, KUALA TUNGKAL – Operasi Patuh yang digelar serentak sejak 14 hingga 27 Juli 2025 di seluruh Indonesia, juga dilaksanakan di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi.

Namun, di beberapa titik pelaksanaan, termasuk di pertigaan SMA 1 Tungkal, Kecamatan Tungkal Ilir, tidak terlihat adanya plang atau papan pemberitahuan kepada pengendara bahwa sedang berlangsung razia atau Operasi Patuh.

Hal ini memicu pertanyaan dari masyarakat tentang sejauh mana kepatuhan polisi sebagai aparat penegak hukum terhadap prosedur yang berlaku.

Baca juga: Pegawai Kecamatan di Tanjabbar Jambi 5 Tahun Bolos, Apa Sanksinya?

“Memang surat tugas tu satu untuk semue petugasnye. Tapi harusnye, adelah 50 ape 100 meter jarak dari tempat operasi patuh tu dah ade plang pemberitahuan, ini idak,” ujar seorang warga Tanjabbar, lelaki paruh baya yang enggan disebut namanya, Kamis (17/7/2025) pagi.

Menurutnya, tindakan ini menunjukkan ketidakterbukaan polisi dalam pelaksanaan razia, terlebih Operasi Patuh kali ini bersifat serentak nasional.

“Kan kalau polisi tegak di pinggir jalan ne dah biase. Mane orang tau kalau lagi razia,” jelasnya.

Hal serupa juga disampaikan Praktisi Hukum, Sausan Afifah Denadin, S.H., M.H. Ia menegaskan bahwa plang pemberitahuan memang bukan keharusan berdasarkan undang-undang, tetapi menjadi bagian dari prosedur standar operasi (SOP) dan bentuk transparansi aparat.

“Kalo plang operasi (atau spanduk pemberitahuan operasi) yang sering kita lihat di lapangan itu bukan keharusan yang diatur dalam undang-undang, tapi merupakan bagian dari SOP dan strategi transparansi publik dalam pelaksanaan operasi kepolisian,” ujarnya kepada Tribun Jambi.

Baca juga: Operasi Patuh Digelar di Tanjabbar Jambi, Fokus di Titik Rawan Pelanggaran

Sementara itu, Kasi Humas Polres Tanjabbar, Ipda Ucen, mengatakan Operasi Patuh yang digelar memang tidak menggunakan surat tugas per lokasi. 

Hanya satu surat tugas yang berlaku untuk seluruh kegiatan.

"1 surat, waktu ya 14 hari," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025) malam.

Kondisi ini juga membuat masyarakat tidak mengetahui siapa saja anggota kepolisian yang ditugaskan melakukan penindakan selama Operasi Patuh berlangsung di titik tertentu.

Hingga berita ini ditulis, Tribun Jambi belum menerima data resmi mengenai jumlah pelanggaran atau jenis kendaraan yang terjaring dalam razia.

“Belum kami rekap jumlah pastinya,” kata Kasat Lantas Polres Tanjabbar, AKP Steffan Thomas Lumowa, Kamis (17/7/2025).

Salah seorang warga Tanjabbar lainnya, Bunga (nama samaran), juga mempertanyakan hal serupa.

"Anehnye, tak tau die (polisi yang bertugas-red) ade surat tugas ape idak. Tak nunjukkan, mane tau kami," ungkapnya.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved