Berita Bungo
Kapolres Bungo Jambi Memperingatkan Penambang Ilegal dan Pembeking
Kapolres Bungo, Jambi mengatensi kepada para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan pembeking untuk segera menghentikan
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Kapolres Bungo, Jambi mengatensi kepada para pelaku Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) dan pembeking untuk segera menghentikan seluruh aktivitas nya.
Sebab, tercatat ada puluhan rakit, alat berat yang melakukan tindakan ilegal yang merugikan masyarakat luas.
Kini tercatat pada Selasa (15/7/2025) Satgas PETI melakukan tindakan membakar puluhan rakit dompeng yang beroperasi di wilayah Bandara Bungo.
Baca juga: Satgas PETI Bungo Jambi Bakar Puluhan Rakit, Kapolres: Kita Sapu Bersih
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur, termasuk Kodim 0416/Bute yang diwakili oleh Danramil Rantau Pandan Kapten Syaiful Anwar, dan Satpol PP Kabupaten Bungo yang diwakili oleh Sekretaris Satpol-PP Herpendi dan Kasie Trantip Sat Pol PP Kabupaten Bungo Ikhwan Syam.
Tim dibagi menjadi dua dan melaksanakan penindakan di dua lokasi yang berbeda, yaitu di area sekitar Jembatan Sungai Buluh dan area sekitar Bandara Muara Bungo.
Hasil penindakan oleh Satgas Peti Kabupaten Bungo menunjukkan bahwa total 57 unit alat Peti berhasil digagalkan, terdiri dari 40 set rakit dan 17 unit lanting.
Barang bukti tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar. Tidak ditemukan masyarakat atau pelaku Peti di lokasi penindakan.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko menegaskan bahwa tidak ada ruang kompromi untuk PETI di wilayah hukumnya.
Baca juga: Chromebook Kemendikbud Bantu Sekolah di Jambi, tapi Jumlahnya Masih Jauh dari Cukup
Ia juga memperingatkan seluruh pelaku dan pemodal tambang ilegal agar menghentikan aktivitas mereka sebelum aparat turun lebih jauh.
"Ini baru permulaan. Kami akan sapu bersih semua titik PETI di seluruh kecamatan, bukan hanya di Sungai Buluh," katanya,Selasa (15/7/2025).
Kegiatan penindakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberantas aktivitas Peti yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak lingkungan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi peraturan yang berlaku.
Masyarakat di sekitar lokasi menyambut baik langkah berani dan konsisten dari Polres Bungo. Mereka berharap operasi semacam ini terus dilakukan agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah.
Kegiatan penindakan ini berlangsung aman dan kondusif, dan diakhiri dengan apel konsolidasi pada pukul 18.10 WIB.
Satgas Peti Kabupaten Bungo akan terus melakukan upaya penindakan terhadap aktivitas Peti di wilayah Kab. Bungo untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.