Berita Tebo

Dua Pengedar Narkoba Tebo Ilir Jambi Diringkus Satresnarkoba Polisi

Satresnarkoba Polres Tebo, Jambi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dua pelaku berhasil diamankan.

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
ist
KASUS NARKOBA - Satresnarkoba Polres Tebo kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Satresnarkoba Polres Tebo, Jambi kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dua pelaku berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan pada Senin (14/7) sekira pukul 14.00 WIB di Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo.

Kedua pelaku yang ditangkap yakni FS (22) dan SH (31), keduanya warga Tebo Ilir. 

Baca juga: Bupati Tebo Jambi Hadiri Seminar Proyek Perubahan PKN II Tahun 2025 sebagai Mentor

Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di sebuah rumah di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian. 

Saat kedua pelaku terlihat berada di dalam rumah, petugas langsung melakukan penindakan dan mengamankan mereka. 

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil sabu, dua unit handphone, uang tunai Rp 1.120.000 serta barang bukti lainnya.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto, melalui Plt Kasi Humas IPDA Ardimal Hagia, mengatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tebo dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tebo.

Baca juga: Peringatan Dini Cuaca Ekstrem Jambi Senin Sore 15 Juli 2025, Hujan di Merangin, Tebo

"Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika. Terima kasih atas informasi masyarakat yang cepat dan akurat. Ini menunjukkan peran aktif warga sangat penting dalam membantu tugas kepolisian," ujar IPDA Ardimal Rabu (16/7/2025).

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebo guna proses penyidikan lebih lanjut.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved