Kematian Brigadir Nurhadi
Senasib AKP Irfan di OOJ Brigadir J, Kompol Yogi Juga Dipecat Terjerat Tewasnya Brigadir Nurhadi
Kompol Yogi merupakan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi, sementara AKP Irfan Widianto terjerat kasus obstruction of justice
TRIBUNJAMBI.COM - Nasib I Made Yogi Purusa Utama atau Kompol Yogi serupa dengan nasib AKP Irfan Widyanto.
Kompol Yogi merupakan tersangka kasus tewasnya Brigadir Nurhadi, sementara AKP Irfan Widianto terjerat kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengikuti jejak AKP Irfan Widyanto dipecat dari Polri.
Keduanya kawan seangkatan di Akpol 2010.
Nama angkatannya Batalyon Dharma Ksatria.
AKP Irfan Widyanto lulusan terbaik peraih bintang Adhi Makayasa Akpol 2010 dari Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia dipecat dari Polri gara-gara kasus pembunuhan Brigadir J pada 2022 lalu.
Tiga tahun berselang, alumni Akpol 2010 lainnya, Kompol Yogi juga tersandung kasus hukum.
Baca juga: Jenazah Sertu Oki Yusmika Atlet Taekwondo Tiba di Jambi, Langsung Dibawa ke Bungo
Baca juga: Isu Beras Oplosan Merebak, Pedagang Tradisional dan Konsumen di Jambi Angkat Bicara
Kompol I Made Yogi Purusa Utama jadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.
Sejatinya Kompol Yogi perwira muda berprestasi di bidang reserse.
Kini nama alumni Akpol 2010 kembali tercoreng akibat ulah Kompol Yogi.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama diduga menganiaya Brigadir Nurhadi hingga tewas di villa Gili Trawangan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (16/4/2025).
Kompol I Made Yogi Purusa sudah dipecat dari kepolisian atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa (27/5/2025).
Yogi terbukti melanggar pasal 11 ayat (2) huruf b dan pasal 13 huruf e dan f Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi Polri.
Ia dikenakan pasal 13 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri.
Satu polisi lainnya yang juga ditetapkan tersangka ialah Ipda Haris Chandra (HC).
Satu orang perempuan juga telah ditetapkan tersangka yaitu M.
Kronologi Kejadian
Tewasnya Brigadir Nurhadi bermula saat ia diajak oleh Kompol Yogi dan Ipda Haris ke Gili Trawangan untuk berpesta.
Nurhadi diduga mengonsumsi obat penenang riklona dan pil ekstasi atau inex.
Setelah itu, ia disebut sempat mencoba merayu dan mendekati salah satu teman wanita tersangka.
Baca juga: Sosok Melanie Putri, Nasibnya Berbeda dari Misri yang Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Nurhadi
"Ada peristiwa almarhum (Brigadir Nurhadi) mencoba untuk merayu dan mendekati rekan wanita salah satu tersangka, itu ceritanya. Diduga merayu dan itu dibenarkan oleh saksi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Mapolda NTB, Jumat (4/7/2025).
Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka yang ada di dalam villa mengabari Brigadir Nurhadi sudah berada di kolam dan diangkat.
Awalnya, Nurhadi dikabarkan meninggal akibat tenggelam di kolam yang ada di villa tersebut.
Akan tetapi, setelah dilakukan autopsi, dokter forensik mengungkapkan tulang lidah Nurhadi patah yang disebabkan cekikan.
Terdapat juga luka memar di bagian kepala depan dan belakang akibat benda tumpul.
"Jadi ada kekerasan pencekian yang utama yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air," kata Dokter Forensik Unram dr Arfi Samsun.
Meskipun dokter sudah mengungkap penyebab Nurhadi tewas dan sudah menetapkan tiga tersangka, namun Ditreskrimum Polda NTB belum mengetahui siapa pelaku pencekikan itu.
"Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan," ujar Kombes Syarif.
Hasil pemeriksaan poligraf atau pendeteksi kebohongan juga mengungkap seluruh jawaban dari para tersangka sebagian besar berbohong.
Profil Kompol I Made Yogi Purusa Utama
Kompol I Made Yogi Purusa Utama lahir di Jembrana, Bali.
Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2010.
Kompol I Made Yogi Purusa Utama satu angkatan dengan AKP Irfan Widyanto.
AKP Irfan merupakan peraih Adhi Makayasa Akpol 2010 sekaligus terdakwa kasus obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh eks Kadiv Propam Ferdy Sambo.
Yogi Purusa juga telah menyelesaikan studi Ilmu Kepolisian di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian pada tahun 2017.
Selain itu, pada 2024, Yogi juga berhasil lulus seleksi Sespimen.
Namun, akibat terjerat kasus ini, ia terancam dianulir.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama, S.E., S.I.K., M.H.
Perjalanan karier
Karier Kompol I Made Yogi Purusa Utama telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.
Berbagai jabatan strategis di Polri pun sudah pernah ia emban.
Yogi tercatat pernah mengemban jabatan sebagai Kasatresnarkoba Polresta Mataram.
Pada April 2023, ia lalu diutus untuk menduduki posisi sebagai Kasatreskrim Polresta Mataram.
Setelah itu, Yogi dimutasi ke Bidpropam Polda NTB pada November 2024.
Karier cemerlang Yogi terancam harus terhenti karena ia terjerat kasus kematian anak buahnya sendiri yakni Brigadir Nurhadi.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Jenazah Sertu Oki Yusmika Atlet Taekwondo Tiba di Jambi, Langsung Dibawa ke Bungo
Baca juga: Sosok Hellyana Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang Terindikasi Ijazah Palsu
Baca juga: Sosok Melanie Putri, Nasibnya Berbeda dari Misri yang Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Nurhadi
Jenazah Sertu Oki Yusmika Atlet Taekwondo Tiba di Jambi, Langsung Dibawa ke Bungo |
![]() |
---|
Gejala dan Jenis Kanker Tulang yang Diderita Sertu Oki Yusmika, Atlet Taekwondo Jambi yang Meninggal |
![]() |
---|
Breaking News Jenazah Sertu Oki Yusmka Tiba di Jambi Siang Ini |
![]() |
---|
Sosok Melanie Putri, Nasibnya Berbeda dari Misri yang Jadi Tersangka Tewasnya Brigadir Nurhadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.