Berita Jambi

Pemprov Jambi Ajukan 2 Kabupaten Baru, Tabir Raya dan Kerinci Ilir untuk Rapat DPR RI dan Mendagri

Awalnya dikabarkan ada enam calon daerah otonom baru, yaitu Kabupaten Tabir Raya, Kabupaten Gunung Masurai, Kabupaten Kerinci Hilir, Kabupaten...

Penulis: asto s | Editor: asto s
Istimewa
PETA PROVINSI JAMBI - Pemprov Jambi Ajukan Dua Kabupaten Baru , Tabir Raya dan Kerinci Ilir untuk Rapat DPR RI dan Mendagri 

TRIBUNJAMBI.COM - Dari enam kota kabupaten baru di Provinsi Jambi yang dikabarkan jadi daerah pemekaran, ternyata hanya tiga yang diusulkan Pemerintah Provinsi Jambi.

Awalnya dikabarkan ada enam calon daerah otonom baru, yaitu Kabupaten Tabir Raya, Kabupaten Gunung Masurai, Kabupaten Kerinci Hilir, Kabupaten Sungai Bahar, Kabupaten Merlung Tungkal Ulu, Kota Muaro Bungo.

Update terbaru, pemekaran wilayah yang diusulkan oleh Pemprov Jambi dan pemerintah kabupaten hanya tiga, yaitu Kota Muaro Bungo, Kabupaten Tabir Raya dan Kabupaten Kerinci Hilir.

Sementara Kabupaten Gunung Masurai, Kabupaten Sungai Bahar dan Kabupten Merlung Tungkal Ulu tak diusulkan pemprov maupun pemkab. 

Pada perjalan prosesnya, dari tiga kota kabupaten baru di Jambi yang masuk daftar usul pemekaran itu, hanya mengerucut dua nama, yaitu Kabupaten Tabir Raya dan Kabupaten Kerinci Hilir yang diminta Gubernur Jambi melalui surat pada akhir Juni 2025 untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) ke Komisi II DPR RI. 

"Dari surat Gubernur Jambi pada akhir Juni lalu ke Komisi II DPR RI dan tembusan ke Mendagri dan DPD, kita (pemprov) meminta untuk RDP terkait dua daerah, Tabir Raya dan Kerinci Hilir. Baru dua ini," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi Luthpiah. 

Menurutnya, dua nama daerah itu telah lama berproses sejak 2015 dan memenuhi persyaratan administrasi-teknis. 

Sebelumnya, terkait usul pemekaran daerah, Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengatakan peran Pemerintah Provinsi Jambi sebatas memberikan rekomendasi setelah melakukan kajian administratif, kajian lingkungan, dan potensi daerah.

JIka memenuhi syarat, baru akan direkomendasikan ke pusat. Tapi ada juga yang langsung dari kabupaten ke DPR RI, berharap jadi inisiatif dari DPR RI.

Sudirman mendorong pihak-pihak yang mengusulkan agar lebih aktif mengupayakan percepatan pemekaran, baik melalui Kementerian Dalam Negeri maupun jalur politik di DPR RI.

Sejauh ini, selain Bungo, daerah lain seperti Merangin dan Kerinci juga telah mengusulkan pemekaran, namun belum ada yang mendapatkan rekomendasi masuk Prolegnas.

"Sudah ada beberapa usulan yang masuk, tapi yang mendapat rekomendasi dan masuk Prolegnas baru Bungo," ujar Sudirman.

Tahapan awal untuk pemekaran wilayah adalah memastikan usulan tersebut masuk ke dalam Prolegnas.

Dia mengingatkan masuk Prolegnas saja tidak serta-merta menjamin pemekaran segera terealisasi.

Meskipun sudah masuk Prolegnas, sampai habis masa jabatan belum juga selesai, maka harus terus didorong.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved