Berita Jambi
Korban Penyekapan dan Rudapaksa di Jambi Trauma, Hasil Visum Tunjukkan Kekerasan Seksual
Hasil visum remaja 15 tahun di Jambi yang disekap dan dirudapaksa menunjukkan adanya kekerasan seksual.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Hasil visum remaja 15 tahun di Jambi yang disekap dan dirudapaksa menunjukkan adanya kekerasan seksual.
Hasil visum dikeluarkan RS Bhayangkara dan dikirim ke Unit Pelayanan Perempuanan dan Anak (UPT PPA) Polresta Jambi.
Insiden penyekapan dan rudapaksa ini terjadi di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Jumat (11/7/2025).
Selain mengalami kekerasan seksual, korban yang mengaku mengenal pelaku lewat sosial media itu juga mengalami trauma.
Dan saat ini korban dalam masa pendampingan psikolog dan mediator di rumah aman.
Kabar beredar, remaja putri itu berasal dari Kabupaten Muaro Jambi.
Sementara pelaku bukan 7 tapi 8 orang. Yang terdiri dari 4 orang anak di bawah umur dan 4 lainnya dewasa.
Dua dari 4 anak di bawah umur masih berstatus pelajar setingkat SMP dan SMA. Saat ini keduanya dititipkan ke Polresta Jambi.
Baca juga: Kronologi Dugaan Penyekapan dan Rudapaksa Remaja di Kota Jambi, Korban Mengaku Disekap 2 Hari
Baca juga: NAIK SIDIK Pencemaran Nama Baik Jokowi, Roy Suryo Cs Minta Gelar Perkara Khusus
Kronologi
Kronologi remaja di Jambi jadi korban penyekapan dan rudapaksa.
Insiden ini terjadi di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Penyekapan dan rudapaksa ini diketahui terjadi pada Jumat (11/7/2025).
Warga menemukan korban keluar dari salah satu rumah dalam kondisi memprihatinkan.
Pengakuan korban, dia berkenalan dengan salah tu penyekapnya berinisial R di media sosial.
Keduanya lantas intens berkomunikasi dan memutuskan untuk bertemu.
Setelah bertemu, korban dibawa ke rumah R dan ternyata disana telah menunggu beberapa teman pelaku R.
Masih menurut pengakuan korban, R yang pertama kalu menyetubuhi lalu bergantian dengan 7 teman R lainnya.
Kepada warga yang menolong, korban mengaku sudah disekap selama 2 hari tanpa diberi makan.
Atas pengakuan R, warga menggerebek rumah R dan mengamankan 2 terduga pelaku.
Pendalaman Polisi
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi saat ini tengah menangani kasus dugaan rudapaksa terhadap seorang anak perempuan yang terjadi di kawasan Jelutung, Kota Jambi.
Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Deddy membenarkan adanya laporan dari keluarga korban.
“Iya, ada laporan dari keluarga korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (12/7/2025).
Dua remaja yang diduga sebagai pelaku telah diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
“Saat ini masih dalam pemeriksaan, hasilnya belum keluar,” kata Deddy.
Baca juga: Kisah Iptu Khairil Umam Ajak Pembunuh Kopi Sianida Ngobrol, Akhirnya Jam 2 Pagi Ngaku, Seri I
Terkait tujuh orang lain yang disebut-sebut terlibat, Deddy belum bisa memberikan kepastian karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
“Masih diperiksa, belum dapat kami pastikan. Soal keterlibatan geng motor juga belum bisa dipastikan,” ungkapnya.
Sebelumnya, Warga di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi digegerkan dengan dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan yang melibatkan sejumlah pelaku yang juga masih di bawah umur.
Aksi itu awal mula terungkap oleh warga sekitar yang melihat sejumlah remaja laki-laki yang membawa remaja perempuan.
“Warga yang curiga terhadap aktivitas sekelompok remaja langsung melapor ke kami. Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Jelutung bersama Tim 2 Polresta Jambi segera turun ke lokasi,” ujar Iptu Chairul Kapolsek Jelutung.
Dari laporan awal, terdapat sembilan anak laki-laki yang diduga terlibat dalam aksi tak senonoh terhadap korban yang juga masih anak-anak.
Namun saat petugas tiba, tujuh diantaranya berhasil kabur beruntung warga sudah terlebih dahulu mengamankan dua orang pelaku.
“Kedua pelaku anak langsung kami bawa ke Polresta Jambi Unit PPA untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban juga sudah dalam penanganan petugas dan didampingi pihak keluarga,” jelasnya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengidentifikasi lima pelaku lainnya yang masih didalami.
Karena melibatkan anak di bawah umur, penanganan kasus ini dilakukan dengan pendekatan perlindungan anak sesuai prosedur.
“Penanganan kita lakukan secara profesional dan berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Jambi,” tegas Kapolsek. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kisah Iptu Khairil Umam Ajak Pembunuh Kopi Sianida Ngobrol, Akhirnya Jam 2 Pagi Ngaku, Seri I
Baca juga: 2 Kurir Ditangkap di Jambi Ngaku Diupah Rp60 Juta Bawa 200 Kg Ganja dari Sumbar ke Jawa
Baca juga: Prediksi Skor Zrinjski Mostar vs Virtus , Head to Head dan Statistik di Kualifikasi Liga Champions
NAIK SIDIK Pencemaran Nama Baik Jokowi, Roy Suryo Cs Minta Gelar Perkara Khusus |
![]() |
---|
2 Kurir Ditangkap di Jambi Ngaku Diupah Rp60 Juta Bawa 200 Kg Ganja dari Sumbar ke Jawa |
![]() |
---|
Cuaca Jambi Hari Ini 15 Juli 2025, Awas Petir di Kota Sungai Penuh, Banyak Daerah Hujan |
![]() |
---|
200 Kg Ganja Ternyata dari Sumatera Barat Bakal Dikirim ke Jawa, Boy: Jambi Hanya Pelintasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.