News

Damkar Seruduk Mobil Emak-emak di Balikpapan, Gegara Menghambat Akses ke Lokasi Kebakaran

Sebuah mobil pemadam kebakaran dari Regu Balikpapan Utara terekam menyeruduk sebuah mobil berwarna merah saat menuju lokasi kebakaran

Ist
SERUDUK - Damkar Seruduk Mobil Emak-emak di Balikpapan, Gegara Menghambat Akses ke Lokasi Kebakaran 

Masih sering ditemukan pengemudi yang berhenti di tengah jalan atau justru melaju perlahan karena ingin menonton peristiwa kebakaran, tanpa memahami bahwa tindakan tersebut dapat menghambat proses penyelamatan.

Tak jarang pula, sirene dan lampu strobo digunakan oleh kendaraan pribadi secara tidak sah, menambah kebingungan pengguna jalan lain.

Padahal, menurut Pasal 59 Ayat 5 UU LLAJ, hanya kendaraan dinas resmi seperti pemadam kebakaran, ambulans, dan kepolisian yang boleh menggunakan sirene dan lampu isyarat merah atau biru.

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan tidak semata bertugas memadamkan api.

Mereka juga melakukan pertolongan medis darurat, evakuasi korban, investigasi penyebab kebakaran, serta edukasi keselamatan bagi masyarakat.

Seluruh tugas tersebut menuntut kecepatan dan ketepatan waktu yang tidak bisa ditunda.

Untuk itu, pihak Damkar Balikpapan kembali mengimbau kepada masyarakat agar selalu memberikan jalan jika mendengar suara sirene.

"Ketika mendengar sirene, tolong jangan berhenti atau melambat. Segera beri jalan agar kami bisa sampai tepat waktu dan menyelamatkan warga," ujar salah satu komandan regu Damkar Balikpapan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Damkar Seruduk Mobil Emak-emak yang Halangi Jalan Menuju Lokasi Kebakaran di Balikpapan, https://www.tribunnews.com/regional/2025/07/14/kronologi-damkar-seruduk-mobil-emak-emak-yang-halangi-jalan-menuju-lokasi-kebakaran-di-balikpapan

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved