Daftar Merek Beras yang Dioplos, Mulai dari Topi Koki hingga Pandan Wangi

Daftar beras yang diduga dioplos atau dicampur. Mulai dari Topi Koki hingga Sonia.Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri

Editor: Suci Rahayu PK
ist
MIRIS! 80 Persen Beras ke Rakyat Rupanya Dioplos, Negara Rugi Rp10 Triliun, 

Potensi Rugikan Konsumen Rp 100 triliun

Temuan produsen beras melakukan praktik kecurangan dengan menjual produk tak sesuai mutu dan takaran menjadi sorotan publik.

Praktik nakal itu dibongkar oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di mana ditemukan 212 merk beras yang mengambil keuntungan.

Mentan Andi Amran mengungkapkan praktik yang dilakukan produsen beras yakni menjual beras volume 4 kg padahal yang dijual hanya 4,5 kg.

"Kemudian ada yang 86 persen adalah mengatakan bahwa ini premium padahal itu adalah beras biasa lalu beras medium padahal itu beras biasa," tuturnya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).

Hal itu sangat mengkhawatirkan, Amran menyebut ada selisih harga cukup besar.

Dalam catatannya produsen beras nakal ini meraup untug Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram.

"Kalau gampangannya adalah kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat, nah ini kan merugikan masyarakat Indonesia," tukasnya.

Pria asal Sulawesi Selatan ini menaksir kerugian negara bisa menyentuh angka nyaris Rp100 triliun bila terjadi setiap tahun.

Dan jika dihitung dalam kurun waktu 10 tahun, negara mengalami kerugian mencapai Rp1.000 triliun.
  
"Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp1.000 triliun. Kalau 5 tahun kan Rp500 triliun ini kerugian. Dan kalau ini kita sadari semua, kita kembali kepada regulasi yang ada," paparnya.

Kasus mafia beras ini tengah diusut oleh Satgas Pangan Polri bersama stakeholder lainnya. 

Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produsen beras premium.

"Iya betul kami lakukan pemeriksaan dari yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri Andi Amran," tuturnya kepada Tribun Network, Kamis (10/7/2025).

Helfi belum menyampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan produsen beras yang diduga melakukan praktik curang mutu dan takaran.

"Jika ditemukan unsur pidana tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tambahnya.(*)

 

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Mata Gubernur Al Haris Berkaca-kaca, Oki Yusmika Peraih Perak Taekwondo PON Kehilangan Kaki

Baca juga: Ibu di Tebo Jambi Pingsan Usai Tahu Anak Dihamili Ayah Tiri, Ketahuan di Bidan Desa

Baca juga: Frans Sokhi Lase dan Nindya Eltsani Fawwaz Wakili Jambi Jadi Capaska Nasional, Resmi Dilepas Sekda

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved