Daftar Merek Beras yang Dioplos, Mulai dari Topi Koki hingga Pandan Wangi
Daftar beras yang diduga dioplos atau dicampur. Mulai dari Topi Koki hingga Sonia.Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Daftar beras yang diduga dioplos atau dicampur. Mulai dari Topi Koki hingga Sonia.
Kementerian Pertanian bersama Satgas Pangan Bareskrim Polri membongkar praktik beras oplosan yang banyak dijual di pasaran.
Ada 212 merk beras premium dan medium diduga melanggar regulasi mutu berupa oplosan dan takaran.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memaparkan 10 dari 212 produsen beras yang ditengarai melakukan praktik curang telah diperiksa Satgas Pangan di Bareskrim Polri.
"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (12/7/2025).
Pemeriksaan berkaitan dengan tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas hingga kejelasan label.
Amran meminta seluruh pihak termasuk produsen untuk tidak melakukan praktik curang. Karena Satgas Pangan akan gencar melakukan pengecekkan.
"Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," imbuh Amran.
Baca juga: Frans Sokhi Lase dan Nindya Eltsani Fawwaz Wakili Jambi Jadi Capaska Nasional, Resmi Dilepas Sekda
Baca juga: Ibu di Tebo Jambi Pingsan Usai Tahu Anak Dihamili Ayah Tiri, Ketahuan di Bidan Desa
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan produsen beras tersebut.
"Iya betul (pemeriksaan sedang berlangsung)," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun Network pada Kamis (10/7/2025).
Berikut merek beras yang tak sesuai regulasi dan para produsennya
1. Wilmar Group:
Sania
Sovia
Fortune
Siip
2. PT Food Station Tjipinang jaya:
Alfamidi Setra Pulen
Beras Premium Setra Ramos
Beras Pulen Wangi
Food station
Ramos Premium
Setra Pulen
Setra Ramos
3. PT Belitang Panen Raya:
Raja Platinum
Raja Ultima
4. PT Unifood candi indonesia:
Larisst
Leezaat
Baca juga: Al Haris Jenguk Langsung Oki Yusmika, Atlet Jambi Penderita Kanker Tulang
5. PT Buyung Poetra Sembada Tbk:
Topi Koki
6. PT Bintang Terang Lestari Abadi:
Elephas Maximus
Slyp Hummer
7. PT Sentosa utama Lestari/Japfa group:
Ayana
8. PT Subur jaya indotama
Dua Koki
Beras Subur Jaya
9. CV Bumi Jaya Sejati:
Raja Udang
Kakak Adik
10. PT Jaya Utama Santikah:
Pandan Wangi BMW Citra
Kepala Pandan Wangi
Medium Pandan Wangi
Baca juga: Frans Sokhi Lase dan Nindya Eltsani Fawwaz Wakili Jambi Jadi Capaska Nasional, Resmi Dilepas Sekda
Baca juga: Prediksi Skor dan Statistik Banfield vs Defensa y Justicia, Selasa 15 Juli 2025 Pukul 05.00
Potensi Rugikan Konsumen Rp 100 triliun
Temuan produsen beras melakukan praktik kecurangan dengan menjual produk tak sesuai mutu dan takaran menjadi sorotan publik.
Praktik nakal itu dibongkar oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman di mana ditemukan 212 merk beras yang mengambil keuntungan.
Mentan Andi Amran mengungkapkan praktik yang dilakukan produsen beras yakni menjual beras volume 4 kg padahal yang dijual hanya 4,5 kg.
"Kemudian ada yang 86 persen adalah mengatakan bahwa ini premium padahal itu adalah beras biasa lalu beras medium padahal itu beras biasa," tuturnya kepada wartawan, Sabtu (12/7/2025).
Hal itu sangat mengkhawatirkan, Amran menyebut ada selisih harga cukup besar.
Dalam catatannya produsen beras nakal ini meraup untug Rp2.000 hingga Rp3.000 per kilogram.
"Kalau gampangannya adalah kita mencontohkan emas, tertulis emas 24 karat, tetapi sesungguhnya itu 18 karat, nah ini kan merugikan masyarakat Indonesia," tukasnya.
Pria asal Sulawesi Selatan ini menaksir kerugian negara bisa menyentuh angka nyaris Rp100 triliun bila terjadi setiap tahun.
Dan jika dihitung dalam kurun waktu 10 tahun, negara mengalami kerugian mencapai Rp1.000 triliun.
"Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp1.000 triliun. Kalau 5 tahun kan Rp500 triliun ini kerugian. Dan kalau ini kita sadari semua, kita kembali kepada regulasi yang ada," paparnya.
Kasus mafia beras ini tengah diusut oleh Satgas Pangan Polri bersama stakeholder lainnya.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf langsung bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah produsen beras premium.
"Iya betul kami lakukan pemeriksaan dari yang sebelumnya disampaikan Pak Menteri Andi Amran," tuturnya kepada Tribun Network, Kamis (10/7/2025).
Helfi belum menyampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaan produsen beras yang diduga melakukan praktik curang mutu dan takaran.
"Jika ditemukan unsur pidana tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum," tambahnya.(*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mata Gubernur Al Haris Berkaca-kaca, Oki Yusmika Peraih Perak Taekwondo PON Kehilangan Kaki
Baca juga: Ibu di Tebo Jambi Pingsan Usai Tahu Anak Dihamili Ayah Tiri, Ketahuan di Bidan Desa
Baca juga: Frans Sokhi Lase dan Nindya Eltsani Fawwaz Wakili Jambi Jadi Capaska Nasional, Resmi Dilepas Sekda
Mata Gubernur Al Haris Berkaca-kaca, Oki Yusmika Peraih Perak Taekwondo PON Kehilangan Kaki |
![]() |
---|
Frans Sokhi Lase dan Nindya Eltsani Fawwaz Wakili Jambi Jadi Capaska Nasional, Resmi Dilepas Sekda |
![]() |
---|
Ibu di Tebo Jambi Pingsan Usai Tahu Anak Dihamili Ayah Tiri, Ketahuan di Bidan Desa |
![]() |
---|
Kronologi Dugaan Penyekapan dan Rudapaksa Remaja di Kota Jambi, Korban Mengaku Disekap 2 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.