Berita Viral

TAK GENTAR Roy Suryo Cs Meski Laporan Ijazah Jokowi Naik Penyidikan 

STatus laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan, yang diumumkan pada Jumat (11/7/2025).

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist/Kolase Tribun Jambi
Keputusan Polda Metro Jaya untuk menaikkan status laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan, yang diumumkan pada Jumat (11/7/2025), ternyata tidak menggoyahkan keyakinan Roy Suryo Cs.   

TRIBUNJAMBI.COM – Keputusan Polda Metro Jaya untuk menaikkan status laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi dari penyelidikan menjadi penyidikan, yang diumumkan pada Jumat (11/7/2025), ternyata tidak menggoyahkan keyakinan Roy Suryo Cs.  

Para pihak yang selama ini getol menuding keaslian ijazah Jokowi menyatakan tak gentar menghadapi babak baru proses hukum ini. 

Bahkan beberapa masih bersikukuh dengan argumen mereka. 

Sebelumnya, pada Rabu (9/7/2025), Roy Suryo bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sempat menyerahkan hasil analisis teknis mereka ke Bareskrim Polri.  

Roy Suryo bahkan mengadakan konferensi pers, meyakini ijazah Jokowi 99,9 persen palsu berdasarkan analisis digital yang ia lakukan.  

Dia menyoroti perbedaan antara ijazah yang diunggah Politikus PSI, Dian Sandi, dengan hasil analisisnya, yang menunjukkan ketidakjelasan logo dan pas foto. 

Senada dengan Roy Suryo, Dokter Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, salah satu terlapor, juga tetap pada pendiriannya saat diperiksa di Polda Metro Jaya pada Jumat (11/7/2025).  

Dokter Tifa berpegang pada inkonsistensi waktu KKN dan wisuda Jokowi yang menurutnya mustahil terjadi di tahun yang sama.  

Baca juga: NAMA BAIK Tercoreng, Jokowi Ingin Segera Dipulihkan Setelah Pengadilan Kukuhkan Ijazahnya 

Baca juga: KEYAKINAN Dokter Tifa: Ijazah Jokowi Palsu, KKN dan Wisuda di Tahun Sama Mustahil! 

Baca juga: 2 Remaja Diduga Perkosa Anak di Jelutung Jambi Masih Diperiksa Polisi

Dia menyatakan penelitiannya juga didasarkan pada "data sains" dari dunia digital. 

Sementara itu, Rismon Hasiholan Sianipar, anggota TPUA lainnya, menanggapi peningkatan status kasus ini dengan pernyataan bahwa pihaknya "tak gentar."  

Dia bahkan sempat menyebut bahwa "gelar perkara khusus tidak ada gunanya" dan bersikukuh bahwa ijazah Jokowi sudah direkayasa.

Keyakinan Kubu Jokowi dan Peringatan Polisi 

Di sisi lain, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyambut baik peningkatan status penyidikan ini sebagai "tanda kebenaran" dan adanya tindak pidana.  

Pihak Jokowi melalui Puslabfor Polri juga telah menyatakan ijazah Jokowi otentik dan identik dengan dokumen pembanding. 

Bahkan pihak kepolisian juga membantah klaim-klaim dari Roy Suryo

Polda Metro Jaya sendiri telah memastikan bahwa dalam gelar perkara yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025), ditemukan dugaan peristiwa pidana terkait pencemaran nama baik, penghasutan, dan penyebaran berita bohong.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved