Berita Viral

Preman yang Bubarkan Rapat itu Akhirnya Ditangkap setelah Buron Satu Bulan

Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial HF.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
HO/Polres Bekasi Kota
PREMAN DITANGKAP - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota mengamankan DPO seorang pria HF, preman yang melakukan tindak pidana dugaan kekerasan disertai ancaman di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi beberapa waktu lalu.  

TRIBUNJAMBI.COM - Unit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial HF.

Pria itu sebelumnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus kekerasan.

HF terlibat dalam dugaan tindak kekerasan dan intimidasi yang terjadi di Apartemen Kemang View, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Setelah buron selama sekitar satu bulan, HF akhirnya dibekuk oleh tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat pagi (11/7/2025) di wilayah Karawang, Jawa Barat.

Kompol Binsar Sianturi, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, menyebut bahwa sebelumnya dua orang pelaku lainnya telah diamankan lebih dulu.

HF sendiri diketahui berperan sebagai pengelola parkir di area apartemen tempat kejadian perkara.

“HF berhasil kami tangkap di Karawang ini adalah bentuk komitmen kami untuk menegakkan hukum secara profesional dan memberikan rasa aman kepada masyarakat.” ujarnya dalam keterangan pada Sabtu (12/7/2025).

Saat ini, pihak penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa HF secara intensif untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus tersebut dijerat dengan Pasal 335 KUHP, yang mengatur tentang perbuatan kekerasan disertai ancaman.

Melalui penangkapan ini, pihak Polres Metro Bekasi Kota ingin menegaskan bahwa pelaku kejahatan tidak akan dibiarkan berkeliaran.

Kepolisian terus berkomitmen untuk menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman serta perlindungan hukum bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi.

Sebelumnya, penghuni Apartemen Kemang View melaporkan adanya dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan yang mereka alami dari sekelompok orang yang diduga merupakan preman.

Dalam sebuah rekaman video berdurasi lebih dari 20 detik, terlihat sejumlah orang yang diduga sebagai preman membubarkan secara paksa rapat penghuni apartemen yang berlangsung di kawasan Bekasi Selatan.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi oleh para warga apartemen pada 9 April 2025.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebulan Buron, Pengelola Parkir yang Terlibat Kasus Kekerasan di Bekasi Ditangkap Polisi

 

Baca juga: Kakek Penjaja Mainan itu Tergeletak tak Bernyawa di Teras Ruko Kota Jambi Tadi Subuh

Baca juga: Trump: Gencatan Senjata Israel-Hamas di Gaza, Jika tidak Minggu ini Mungkin Minggu Depan

Baca juga: Pertama Kalinya Trump Dukung Hamas, Larang Israel Serang Gaza Selamanya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved