Berita Internasional

Pemerintah AS Pangkas 1.300 Pegawai Kemlu dalam Restrukturisasi Birokrasi Federal

Presiden Donald Trump resmi memulai restrukturisasi besar-besaran dengan memangkas 1.353 pegawai Departemen Luar Negeri. 

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Capture Kompas TV
PHK.Presiden Donald Trump resmi memulai restrukturisasi besar-besaran dengan memangkas 1.353 pegawai Departemen Luar Negeri.  

TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintahan Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump resmi memulai restrukturisasi besar-besaran dengan memangkas 1.353 pegawai Departemen Luar Negeri

Langkah ini merupakan bagian dari rencana reorganisasi untuk menyederhanakan struktur birokrasi pemerintah federal.

Menurut keterangan pejabat Departemen Luar Negeri, sebanyak 1.107 pegawai negeri sipil dan 246 staf Dinas Luar Negeri akan diberhentikan dalam waktu dekat. 

Pemangkasan ini dilakukan setelah Mahkamah Agung memberikan persetujuan atas kebijakan penyusutan aparatur sipil negara yang diusulkan Gedung Putih.

Pejabat senior menyebutkan bahwa pemotongan telah dirancang agar hanya menyasar fungsi non-inti dan unit-unit yang dinilai tumpang tindih atau dapat dikonsolidasikan. 

Beberapa fungsi seperti keuangan dan sumber daya manusia akan digabungkan untuk meningkatkan efisiensi.

Selain itu, fokus operasional Departemen Luar Negeri akan dialihkan ke kedutaan besar dan kantor perwakilan asing yang menangani urusan luar negeri secara langsung.

 Dalam memo internal yang dikutip oleh APNews pada Sabtu (12/7/2025), disebutkan bahwa perampingan ini bertujuan mengutamakan prioritas diplomatik luar negeri.

Implementasi kebijakan tersebut langsung berdampak pada aktivitas operasional kantor pusat Departemen Luar Negeri di Washington, D.C. Pada Jumat (11/7/2025), puluhan pegawai mulai mengosongkan ruangan dan meninggalkan gedung secara serentak setelah menerima pemberitahuan resmi.

Beberapa hari sebelumnya, pemerintah telah menggelar rapat koordinasi internal untuk menyampaikan arahan restrukturisasi dan rencana pemindahan fungsi kerja ke luar negeri.

 Unit-unit yang terkena dampak langsung termasuk sektor administratif domestik yang dinilai tidak terkait langsung dengan diplomasi internasional.

Meskipun proses pemutusan hubungan kerja dilakukan secara administratif, kebijakan ini memicu respons dari berbagai kalangan, termasuk mantan pejabat dan organisasi profesional.


 Beberapa pihak mengkhawatirkan dampak jangka panjang terhadap stabilitas operasional diplomatik AS, terutama dalam menghadapi dinamika global yang terus berubah.

Sementara itu, organisasi profesi seperti Asosiasi Layanan Luar Negeri Amerika (AFSA) menyatakan bahwa proses reorganisasi perlu dievaluasi ulang agar tidak berdampak negatif terhadap pelayanan publik dan representasi diplomatik di luar negeri.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi lanjutan dari Gedung Putih terkait tahap berikutnya dari kebijakan reorganisasi ini. 

Namun, sumber internal menyebutkan bahwa restrukturisasi kemungkinan akan diperluas ke departemen lain dalam beberapa bulan mendatang, sesuai peta jalan efisiensi aparatur pemerintah federal yang telah disusun sejak awal 2025.

(Tribunjambi.com/Tribunnews.com)

Baca juga: Apa itu Tarif Resiprokal yang Donald Trump Berlakukan 32 Persen untuk Indonesia?

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved