Berita Viral
TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Judi Online Kominfo: Terdakwa Utama Ternyata Pengurus Projo!
Sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memanas.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TERUNGKAP Fakta Baru Kasus Judi Online Kominfo: Terdakwa Utama Ternyata Pengurus Projo!
TRIBUNJAMBI.COM - Sidang kasus dugaan perlindungan situs judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kembali memanas.
Sebuah fakta mengejutkan terkuak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (9/7/2025) pada sidang Zulkarnaen Apriliantony alias Tony, salah satu terdakwa utama.
Ternyata dia pernah menjabat sebagai pengurus relawan Projo pada tahun 2013.
Pengungkapan ini datang dari saksi meringankan yang dihadirkan oleh kuasa hukum Zulkarnaen, Novi Mokobombang.
Di hadapan majelis hakim, Novi mengaku mengenal Zulkarnaen sejak keduanya sama-sama aktif sebagai relawan dalam pemilihan presiden satu dekade lalu.
"Pertemuan pertama saya dengan Pak Tony itu ketika sama-sama jadi relawan," kata Novi.
Saat Ketua Majelis Hakim Arif Budi Cahyono mencecar lebih lanjut, Novi menyebut tahun 2013 sebagai awal keterlibatan Zulkarnaen di Projo, organisasi relawan pendukung Joko Widodo atau Relawan Jokowi saat mencalonkan diri sebagai presiden.
"2013 kurang lebih pertemuan pertama itu. (Relawan untuk) salah satu calon presiden," jawab Novi lugas.
Baca juga: EMOSI Chikita Meidy Lempar Kepala Suami Pakai Botol, Berawal Cekdok Soal Judi Online, Kini Dilapori
Baca juga: TPNPB-OPM Siap Berunding dengan Pemerintah, Akhiri Konflik Bersenjata KKB Papua Vs TNI-POLRI
Keduanya, menurut Novi, beroperasi di kawasan timur Indonesia.
Zulkarnaen sendiri menempati posisi penting sebagai koordinator wilayah timur dalam struktur Projo.
Perlu diketahui, Projo merupakan salah satu organisasi relawan terbesar yang dibentuk untuk mendukung Joko Widodo dalam kontestasi pemilihan presiden.
Menariknya, Budi Arie Setiadi, yang kini menjabat Menteri Koperasi dan sebelumnya merupakan Menteri Komunikasi dan Informatika, adalah Ketua Umum Projo.
"Dia relawan dari Projo. Kami Projo tapi kami kebagian di wilayah timur. Saya beroperasi di Manado, Gorontalo," beber Novi.
"Kemudian di Projo jabatan Pak Tony apa?" tanya Hakim.
"Pengurus, tapi dalam struktural saya tidak tahu tapi Pak Tony sebagai koordinator wilayah timur," ungkap Novi, menegaskan peran strategis Zulkarnaen di masa itu.
Terkuaknya fakta bahwa terdakwa utama kasus judi online ini pernah memiliki jejak di organisasi relawan yang erat kaitannya dengan lingkaran kekuasaan, tentu saja menambah dimensi baru dalam persidangan ini.
Hal ini memunculkan pertanyaan publik tentang bagaimana seorang individu dengan latar belakang seperti itu bisa terseret dalam skema perlindungan situs ilegal yang telah merusak kepercayaan publik terhadap sistem digital negara.
Peran Sentral
Zulkarnaen Apriliantony alias Tony didakwa bersama tiga terdakwa lainnya: Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.
Keempatnya diduga memainkan peran kunci dalam menjaga kelangsungan situs-situs judi online agar tidak terblokir oleh sistem Kominfo—yang kini berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Baca juga: KESAL Ijazah Jokowi Tak Juga Ditunjukkan, Rismon Sianipar Minta Labfor Mending Dipisahkan dari Polri
Jaksa menilai, Zulkarnaen berperan sebagai koordinator jaringan internal di Kominfo dan mengatur distribusi keuntungan.
Zulkarnaen juga disebut sebagai sosok yang memperkenalkan Adhi kepada pejabat penting, serta bertindak sebagai penghubung antara teknisi sistem dan relasi luar.
Dalam dakwaan terungkap bahwa Zulkarnaen, Adhi, dan Muhrijan sempat bertemu untuk membahas skema “penjagaan” situs-situs judi online.
Mereka sepakat menetapkan tarif Rp 8 juta per situs.
Ia diduga menerima 30 persen komisi dari nilai transaksi perlindungan situs, Adhi Kismanto menerima 20 persen dan dan Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo disebut mendapatkan 50 persen dari total uang penjagaan situs.
Pengakuan dan Penyangkalan
Budi Arie Setiadi, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi dalam Kabinet "Merah Putih" pimpinan Presiden Prabowo Subianto sejak 21 Oktober 2024, sempat terseret dalam pernyataan sejumlah pihak terkait kasus ini.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (2023–2024) dan Wakil Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi (2019–2023).
Jabatan barunya menandai pergeseran fokus dari sektor digital dan desa ke pemberdayaan koperasi dan UMKM.
Budi Arie sebelumnya mengakui mengenal Zulkarnaen dari masa relawan Pilpres 2014.
Dia menyebut Zulkarnaen sebagai "hacker dengan kemampuan tinggi" namun membantah bahwa Zulkarnaen adalah staf khusus atau memiliki peran resmi dalam kementeriannya saat menjabat Menkominfo.
“Kita teman sama-sama 2014 satu tim lah di pendukung relawan Pak Jokowi, saya kenal beliau,” ucap Budi Arie dalam tayangan Dipo Investigasi Kompas TV, Senin (18/11/2024).
Sementara itu, dalam persidangan, Zulkarnaen justru menegaskan bahwa Budi Arie tidak mengetahui skema perlindungan situs judi tersebut, bahkan ia menyatakan siap bertanggung jawab “dunia akhirat” atas tindakannya.
"Dan dia (Budi Arie) tidak tahu sama sekali. Dia tidak tahu sama sekali. Jadi kita jalankan ini, dia tidak tahu sama sekali. Saya bisa pertanggungjawabkan, dunia akhirat," ujar Zulkarnaen dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).
Namun, dalam dakwaan jaksa, nama Budi Arie sempat disebut sebagai pihak yang menerima sebagian dari hasil komisi perlindungan situs—klaim yang hingga kini dibantah keras oleh sang menteri.
Sidang akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi kunci dan pengujian bukti digital yang dikumpulkan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.
Masyarakat kini menantikan apakah kasus ini mengungkap jaringan sistemik, atau justru berhenti pada oknum semata.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.