Berita Kerinci
Kabarnya 10 Anggota DPRD Kerinci Terlibat Korupsi Penerangan Jalan Umum, Pokir Anggota Dewan 2023
Kabarnya 10 anggota DPRD Kerinci diduga terlibat dugaan korupsi proyek penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, Jambi.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kabarnya 10 anggota DPRD Kerinci diduga terlibat dugaan korupsi proyek penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci, Jambi.
Dugaan keterlibatan 10 anggota DPRD Kerinci tahun 2023 ini muncul karena proyek PJU di Dinas Perhubungan Kerinci senilai Rp5 miliar itu merupakan pokok pikir (pokir) anggota dewan.
10 oknum dewan Kerinci yang terlibat berinisial PC, BE, YH, MK, JH, IW, JM, ED, AW, AM.
Namun belum ada informasi lainnya terkait keterlibatan 10 anggota DPRD Kerinci ini.
7 Tersangka
Modus korupsi proyek pengadaan penerangan jalan umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tahun anggaran 2023.
Pada kasus ini negara dirugikan Rp2,7 miliar dari total anggaran Rp 5 miliar.
Baca juga: Modus 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJU di Kerinci Jambi, Pecah Proyek Senilai Rp5 M
Baca juga: Agar Tak Tertipu, Ini 10 Cara Lacak Orang dari Nomor HP Pakai Aplikasi atau Web
Anggaran PJU ini bersumber dari DPA murni sebesar Rp3 miliar, dan kemudian memperoleh tambahan sebesar Rp2 miliar dari APBD Perubahan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan 7 tersangka pada kasus ini, yakni:
1. HC, Kepala Dinas Perhubungan Kerinci selaku Pengguna Anggaran (PA)
2. NE, Kabid Lalu Lintas dan Prasarana Dishub selaku PPK.
3. F, Direktur PT WTM;
4. AN, Direktur CV TAP
5. SM, Direktur CV GAW
6. G, Direktur CVBS
Kajari Jambi Dimutasi ke Kejagung, Abdi Reza Fachlewi Junus Bergeser Jadi Kepala Kejaksaan Negeri |
![]() |
---|
PAK BRAY Resmi Tnggalkan Polda Jambi, Kapolda Pimpin Rotasi 5 PJU dan 2 Kapolres |
![]() |
---|
Kompensasi dan Dugaan Terowongan Bocor jadi Masalah PLTA Kerinci Merangin Hidro di Kerinci Jambi |
![]() |
---|
5 Berita Jambi Terpopuler, Ayah Brigadir Yosua Paparkan Kondisi 3 Tahun Kepergian Anak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.