Berita Jambi

Gubernur Al Haris Dorong Peningkatan Dana Bagi Hasil Sawit, Hutan, dan Tambang

Jambi yang memiliki lahan sawit dan kawasan hutan yang luas serta aktivitas pertambangan, khususnya batu bara, dinilai belum mendapatkan porsi yang

Editor: asto s
ISTIMEWA
Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H, mendorong peningkatan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit, kehutanan, dan pertambangan untuk memperkuat fiskal daerah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos, M.H, mendorong peningkatan potensi Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan sawit, kehutanan, dan pertambangan untuk memperkuat fiskal daerah.

Jambi yang memiliki lahan sawit dan kawasan hutan yang luas serta aktivitas pertambangan, khususnya batu bara, dinilai belum mendapatkan porsi yang adil dalam skema pembagian dana dari pemerintah pusat.

Dorongan ini disampaikan Gubernur Al Haris dalam Rapat Koordinasi Gubernur bertajuk “Sinergi Daerah Penghasil Sumber Daya Alam untuk Menggali Potensi Dana Bagi Hasil Sektor Pertambangan dan Kehutanan Guna Penguatan Fiskal Daerah”* yang digelar di Balikpapan, Kalimantan Timur. Rakor ini diinisiasi oleh Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud.

Dorong Rekomendasi ke Pemerintah Pusat

Dalam forum tersebut, Al Haris mengusulkan agar rakor menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan persentase DBH bagi daerah penghasil.

"Selama ini kita hanya menerima sekitar 4 persen DBH dari sawit, sangat kecil. Untuk kehutanan bahkan masih 0 persen. Ini jelas tidak adil, sementara daerah terus berupaya meningkatkan daya saing dan pembangunan," ujar Al Haris.

Ia menyarankan agar persentase DBH sawit ditingkatkan minimal menjadi 10 persen. Hal ini dinilai cukup signifikan untuk mendukung program pembangunan daerah.

“Begitu juga untuk Dana Bagi Hasil Kehutanan (PHH) dan Dana Bagi Hasil Tambang (PHT), Jambi juga belum mendapatkan porsi maksimal. Apalagi hingga kini batu bara masih diangkut melalui jalan nasional karena belum memiliki jalur hauling sendiri,” lanjutnya.

Potensi Biokarbon dan Legalitas Sumur Minyak Rakyat

Al Haris juga menyoroti potensi pendapatan dari skema biokarbon, yang mulai diminati investor internasional seperti Bank Dunia. Beberapa provinsi telah menjalin kontrak, namun saat ini prosesnya tertunda karena revisi Perpres Nomor 98.

“Kami tidak masalah jika Perpres direvisi, tapi jangan sampai menghambat proses yang sudah berjalan. Di Jambi, program biokarbon sudah mulai berjalan dan minatnya sangat tinggi,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga menyinggung peluang legalisasi sumur minyak rakyat, menyusul keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang membuka jalan legal bagi pengelolaan sumur rakyat.

“Kami diminta mendata sumur-sumur yang selama ini dikelola masyarakat. Nantinya bisa dikelola oleh BUMD, koperasi, atau UMKM. Ini peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah secara legal dan terstruktur,” kata Al Haris.

Ia berharap, seluruh daerah penghasil sumber daya alam bisa bersatu menyuarakan keadilan fiskal agar kontribusi daerah terhadap negara diimbangi dengan pembagian hasil yang proporsional. (*)

Baca juga: Update Pagi Ini Macet Parah di Jalan Lintas Mendalo Arah Simpang Rimbo Akibat Pohon Tumbang

Baca juga: Rekam Jejak dan Prestasi Misri di Jambi Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan  Polisi di NTB

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved