Berita Viral
TABRAK LARI Libatkan Anak Propam di Tapsel Sumut Berakhir Damai, In 5 Fakta Lainnya
Kasus dugaan tabrak lari yang melibatkan anak anggota polisi di Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara berakhir damai.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Polisi membenarkan AS merupakan anak dari Iptu A yang merupakan Kasi Propam Polres Tapsel.
Kombes Pol Ferry Walintukan, Kabid Humas Polda Sumut, menyebut mobil tersebut digunakan AS tanpa sepengetahuan Iptu A.
"Pada saat yang bersangkutan (Iptu A) sedang istirahat di rumah, kendaraan yang bersangkutan digunakan anak yang bersangkutan AS (16). Dipergunakan untuk jalan-jalan di Kota Medan," kata Kombes Ferry, Senin (7/7/2025).
3. Perempuan yang bersama AS adalah gurunya
Kombes Ferry mengungkapkan terkait sosok perempuan yang berada dalam mobil Propam Tapsel bersama AS.
Menurut penjelasannya, perempuan tersebut merupakan guru dari AS.
Baca juga: SAH Apresiasi Keberpihakan Presiden Prabowo untuk Peningkatan Akses Kesehatan Warga Kurang Mampu
"Informasi yang didapatkan, waktu anak tersebut sedang jalan-jalan, dia melihat ada gurunya. Itu guru anak yang bersangkutan, kebetulan satu jalur," ujarnya.
AS, kata ia, kemudian berinisiatif untuk mengantarkan guru tersebut.
"Dia mau mengantar gurunya, sehingga insiden terjadi seperti itu,” jelasnya.
4. Disebut bukan tabrak lari
Polisi angkat bicara terkait isu tabrak lari dalam peristiwa AS.
Kombes Ferry menuturkan hasil pengecekan yang dilakukan Polda Sumut ke Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan, belum terdapat laporan adanya insiden kecelakaan tersebut.
Namun, berdasarkan pengakuan AS, ia menegaskan tidak terjadi tabrak lari.
Peristiwa tersebut, menurut AS adalah serempetan dengan kendaraan.
"Hasil pengecekan terhadap AS dan kendaraan yang diserempet tidak ada buktinya terkait tabrak lari," ungkapnya.
5. Ayah AS diperiksa Propam
Bidang Propam Polda Sumut akhirnya memeriksa Iptu A, ayah AS buntut kelaliannya terkait kejadian tersebut.
"Jadi untuk bersangkutan hari ini masih dalam pemeriksaan, apabila nanti fakta pelanggaran, maka kami laksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ucap
Kombes Ferry.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.