Berita Jambi

Siapa Misri Puspita? Wanita Jambi Tersangka Kasus Kematian Polisi NTB, Ketua RT tak Kenal

Kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, menyeret nama perempuan asal Kota Jambi.

|
Penulis: tribunjambi | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribunjambi.com/SR Kristianto
Misri Puspita Sari, wanita asal Jambi, terseret kasus kematian Brigadir M Nurhadi tak dikenal di lingkungan tempat tinggalnya. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kasus kematian anggota Propam Polda NTB, Brigadir Muhammad Nurhadi, menyeret nama perempuan asal Kota Jambi.

Dia adalah Misri Puspita Sari, atau perempuan dengan inisial M.

Dari informasi yang Tribun peroleh, dia berasal dari RT 19, Kelurahan Murni, Kecamatan Danau Sipin.

Namun, identitas perempuan itu tidak dikenali warga setempat.

Ketua RT 19, Mardiana, mengatakan tidak ada warga yang bernama Misri di lingkungan RT-nya. 

“Tidak ada warga yang bernama Misri di RT 19. Kalaupun ada, pasti aku tahu,” katanya, saat dihubungi via aplikasi perpesanan, Selasa (8/7).

Sejumlah warga yang sempat Tribun konfirmasi juga tidak mengetahui identitas tersangka maupun kasus tersebut. 

“Sejauh ini tidak ada warga yang bernama Misri,” kata seorang warga.

Kronologi

Sebagai informasi, Misri menjadi tersangka bersama dua anggota polisi.

Keduanya adalah Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, sebelumnya bertugas di Propam Polda NTB.

Kematian Brigadir Nurhadi terjadi pada April 2025 di sebuah villa di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat, korban meninggal setelah mengikuti pesta bersama dua atasan, Kompol Yogi dan Ipda Haris Chandra, serta dua perempuan di sebuah vila, satu di antaranya adalah Misri dan satu lainnya perempuan berinisial P alias Melanie Putri.

“Dari penjelasannya, mereka (tersangka dan korban) ke sana (Gili Trawangan) untuk happy-happy dan pesta,” ujar Syarif.

Polisi mencatat adanya rentang waktu sekitar satu jam, antara pukul 20.00 hingga 21.00 WITA, yang tidak tercatat oleh CCTV dan tidak disaksikan siapa pun, sehingga diduga sebagai waktu terjadinya kekerasan.

“Sehingga space waktu ini patut diduga tempat terjadinya (pencekikan) seperti yang disampaikan seperti hasil ekshumasi. Karena ada faktor sebelumnya, diberikan sesuatu yang seharusnya tidak dikonsumsi tapi dikonsumsi,” jelasnya.

Hasil autopsi mengindikasikan korban mengalami kekerasan fisik, termasuk luka akibat pukulan benda tumpul dan tanda-tanda cekikan.

Hingga kini, penyidik belum menemukan siapa pelaku utama kekerasan tersebut.

“Ini yang masih kami dalami, sampai hari ini kita belum dapatkan pengakuan,” kata Syarif.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat 3 dan/atau pasal 359 KUHP junto pasal 55, terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan kematian serta keterlibatan lebih dari satu pelaku. 

Misri Terseret

Ketiga tersangka yang terlibat dalam kematian Brigadir Nurhadi telah ditahan.

Sebelumnya, hanya Misri yang ditahan, sementara dua polisi yang sudah dipecat belum ditahan.

Namun, keduanya akhirnya menyusul wanita asal Jambi itu.

Misri, seorang perempuan yang awalnya hanya diundang sebagai tamu dalam pesta yang digelar di sebuah vila privat di Gili Trawangan, turut menjadi salah satu tersangka dalam kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Bidang Propam Polda NTB.

Misri diketahui merupakan kenalan dari Kompol I Made Yogi Purusa Utama.

Ia diundang untuk bergabung dalam acara yang digelar di vila tersebut, dan seluruh biaya perjalanannya ditanggung oleh Yogi.

Pengacara Misri, Yan Mangandar Putra, akhirnya memberikan keterangan mengenai latar belakang kliennya dan keterlibatannya dalam pesta yang berujung tragis itu.

Menurut Yan, Misri dan Yogi memang saling mengenal sejak tahun 2024, meskipun hubungan mereka tidak terlalu dekat.

Saat itu, Yogi pernah dekat dengan teman Misri di Jakarta.

"Mereka sudah kenal dari tahun 2024 tapi sepintas saja. Yogi dulu sempat dekat sama perempuan di Jakarta, temannya M," ujar Yan Mangandar Putra, pengacara Misri, kepada Kumparan, Selasa (8/7).

Suatu hari, Yogi menghubungi Misri melalui Instagram, lalu percakapan mereka berlanjut ke WhatsApp.

Kontak terakhir terjadi pada 15 April 2025, sehari sebelum peristiwa kematian Brigadir Nurhadi.

"Tanggal 15 itu Yogi mengontak M, membujuk 'Ayo ke Lombok, temani saya liburan di sini sama di Gili Trawangan'," ujar Yan.

Misri menyetujui ajakan tersebut setelah tercapai kesepakatan bahwa semua biaya akan ditanggung oleh Yogi, termasuk imbalan uang sebesar Rp 10 juta untuk satu malam menemaninya berpesta.

"Dengan kesepakatan, semuanya ditanggung Yogi, akomodasi, transportasi, dan juga biasa jasa Rp 10 juta satu malam," ujar Yan.

Setibanya di Lombok, Misri dijemput oleh Brigadir Nurhadi, yang menurut Yan merupakan sopir pribadi dari Kompol Yogi.

"Nurhadi itu sopirnya Yogi," kata Yan.

Setelah tiba di lokasi pesta, Misri melihat sudah ada tiga orang lainnya: Kompol Yogi, Ipda Haris Chandra, dan seorang perempuan bernama Melanie Putri, yang menemani Haris.

Diketahui bahwa Melanie bukanlah istri dari Haris.

Analisis Pakar Forensik

Pakar forensik Universitas Mataram, Arfi Samsun, dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa hasil autopsi menunjukkan adanya kekerasan yang signifikan.

“Saat korban berada di dalam air dia masih hidup, dan meninggal karena tenggelam yang disebabkan karena pingsan,” kata Arfi, Jumat (4/7/2025).

“Jadi ada kekerasan pencekikan yang utama, yang menyebabkan yang bersangkutan tidak sadar atau pingsan sehingga berada di dalam air.”

“Tidak bisa dipisahkan pencekikan dan tenggelam sendiri-sendiri, tetapi merupakan kejadian yang berkesinambungan atau berkaitan,” jelasnya.

Ia juga menambahkan adanya temuan luka memar pada bagian kepala depan dan belakang korban, yang diduga akibat kepala terbentur benda keras saat peristiwa terjadi.

“Kami menemukan luka memar atau resapan darah di kepala bagian depan maupun kepala bagian belakang. Berdasarkan teori, kepalanya yang bergerak membentur benda yang diam,” imbuhnya. (*)

 

Baca juga: Lakban Melilit di Kepala Diplomat Muda yang Tewas dalam Kamar Indekos Berantakan

Baca juga: CASE CLOSE Jika Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli,Eggi Sudjana Siap Minta Maaf

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved