3 Penyebab BSU Belum Juga Cair ke Rekening
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap ada tiga penyebab umum BSU 2025 belum cair ke buruh/ pekerja
TRIBUNJAMBI.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 belum juga cair ke rekening?
BSU merupakan bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.
BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkap ada tiga penyebab umum BSU 2025 belum cair ke buruh/ pekerja, melalui postingan Instagram @kemnaker, Jumat (4/7/2025).
Berikut 3 penyebab BSU tidak cair:
1. Tidak Memenuhi Syarat
Salah satu alasan utama BSU tidak cair adalah karena penerima tidak lolos verifikasi sesuai ketentuan Permenaker No. 5 Tahun 2025.
Verifikasi ini mencakup berbagai aspek, seperti status pekerjaan, penghasilan, dan data administrasi lainnya.
2. Sudah Menerima Bantuan Lain
Jika sebelumnya penerima telah mendapatkan bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun yang sama, maka dana BSU bisa saja tidak dicairkan karena tidak diperkenankan menerima bantuan ganda dalam satu periode.
Baca juga: Kakek-kakek di Merangin Jadi Kurir Narkoba, Langsung Diciduk Satresnarkoba di Tabir Timur
Baca juga: Sosok Perempuan M, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Jadi Teka-teki Warga Danau Sipin Jambi
3. Masalah Data Rekening
Permasalahan pada data rekening juga menjadi penyebab umum kegagalan pencairan.
Beberapa masalah yang sering terjadi antara lain:
- Rekening ganda atau duplikat
- Rekening yang sudah tutup, pasif, tidak valid, atau dibekukan
- Data rekening tidak sesuai dengan NIK atau tidak terdaftar
"BAGAIMANA JIKA REKENING BERMASALAH?
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 Anda belum cair karena rekening bermasalah?
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) beri solusi.
Melalui postingan laman Instagram @kemnaker, Sabtu (5/7/2025), Kemnaker menyebut BSU akan tetap disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) bagi pekerja yang memenuhi persyaratan sebagai penerima dan terkendala rekeningnya.
Baca juga: KEBERATAN Penuding Ijazah Palsu Jokowi Beri Klarifikasi: Tak Punya Legal Standing, Lex Specialis
"BSU Gak Cair-Cair Karena Rekening Bermasalah? Solusinya Gimana, ya? (emoji)
Tenang dulu, Rekanaker! (emoji)
Kalau kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025, tapi rekening terdaftar bermasalah (misalnya dormant atau tidak aktif), bantuan tetap bisa cair kok!
(emoji) Solusinya: BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero) (emoji)Jadi, bantuan tetap sampai ke tanganmu!
Cek secara berkala statusmu di bsu.kemnaker.go.id. (emoji)
Dan jangan lupa pantau terus update-nya di media sosial resmi Kemnaker biar nggak ketinggalan info penting! (emoji)," demikian caption Kemnaker.
Baca juga: Masuk Kawasan Hutan, 13.890 Ha Kebun Sawit Milik 5 PT di Tebo Jambi Disita Satgas PKH
Kenali 5 Arti Notifikasi BSU
Pada postingan Instagram @kemnaker, Minggu (6/7/2025), Kemnaker memposting terkait lima artinya notifikasi BSU di web bsu.kemnaker.go.id.
Lantas apa artinya lima notifikasi BSU 2025?
Berikut 5 arti notifikasi BSU 2025 di web bsu.kemnaker.go.id dilansir dari Instagram @kemnaker:
*Notifikasi 1:
NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.
Artinya:
NIK Rekanaker sudah terverifikasi sebagai calon penerima BSU 2025.
*Notifikasi 2:
Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada batch 1, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia, dan PT Pos Indonesia.
Artinya:
Rekanaker sudah ditetapkan sebagai penerima BSU. Namun, sedang disalurkan oleh pihak Bank atau PT Pos Indonesia (Persero).
*Notifikasi 3:
Anda berhak menerima BSU, namun terdapat kendala pada rekening Anda. Dana BSU akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Artinya:
Ada kendala rekening saat penyaluran BSU. Tapi, tenang, BSUmu disalurkan melalui PT Pos Indonesia (Persero).
*Notifikasi 4:
Dana BSU sudah tersalurkan ke rekening BANK **.
Artinya:
Dana sudah meluncur mulus ke rekening Rekanaker.
*Notifikasi 5:
Mohon maaf, NIK yang Anda masukkan tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah 2025.
Artinya:
Rekanaker tidak memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2025.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sosok Perempuan M, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Jadi Teka-teki Warga Danau Sipin Jambi
Baca juga: Kepala Staf Kepresidenan RI Pastikan Kesiapan Provinsi Jambi Hadapi Karhutla dan Tata Kelola Energi
Baca juga: Kakek-kakek di Merangin Jadi Kurir Narkoba, Langsung Diciduk Satresnarkoba di Tabir Timur
Sosok Perempuan M, Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi Jadi Teka-teki Warga Danau Sipin Jambi |
![]() |
---|
Kepala Staf Kepresidenan RI Pastikan Kesiapan Provinsi Jambi Hadapi Karhutla dan Tata Kelola Energi |
![]() |
---|
Kakek-kakek di Merangin Jadi Kurir Narkoba, Langsung Diciduk Satresnarkoba di Tabir Timur |
![]() |
---|
Masuk Kawasan Hutan, 13.890 Ha Kebun Sawit Milik 5 PT di Tebo Jambi Disita Satgas PKH |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.