Minggu, 7 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

TANGIS Emi Ditipu Developer, Sudah Bayar Rp550 Juta tapi AJB Tak Diberi, Kini Rumahnya Digugat Orang

Wanita bernama Emila Kamila harus kehilangan uang ratusan juga usai ditipu pihak developer perumahan.

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
TANGIS Emi Ditipu Developer, Sudah Bayar Rp550 Juta tapi AJB Tak Diberi, Kini Rumahnya Digugat Orang 

Developer diduga melakukan penggelapan.

Pihak developer tak segera memberikan sertifikat pada pembeli meskipun pembeli telah melunasi pembayaran jual beli rumah.

Bahkan, pengembang telah menggadaikan seluruh sertifikat warga yang belum di balik nama.

Sertifikat tersebut digadai ke beberapa koperasi dan perorangan.

Kurang lebih 80 unit rumah yang tergadai dan sertifikatnya dipegang oleh satu orang.

Warga lainnya, Risqilah Erlangga Hendriansyah mengungkap, masalah ini sangat kompleks.

Menurutnya, permasalahan ini bukan hanya menyangkut sertifikat yang telah digadai.

Namun, akhirnya menjadi sebuah permasalahan yang pelik ketika ternyata beberapa warga yang telah melakukan transaksi PJB lunas belum mendapat unit.

Yaitu lahan masih berupa kubangan dan tanah belum dibayar oleh pengembang.

Mereka lantas melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan PKPU yang berujung kepailitan perusahaan.

"Tanah yang belum dibayar oleh pengembang melakukan perlawanan hukum dengan mengajukan PKPU yang berujung kepailitan perusahaan sehingga mengancam hak unit warga dan berimbas  kepada 100 lebih warga yang ikut terseret."

"Karena yang kami ketahui sertifikat masih atas nama PT AERO dan nama Asraf selaku direktur yang dimana otomatis akan dibawa ke pengadilan sebagai asset AERO yang akan dipailitkan," paparnya.

"Kami tidak menghalangi rekan kami dalam mengajukan kepailitan untuk mendapatkan haknya."

"Namun, kami juga berharap bahwa unit kami yang suda kami tempati selama empat tahun juga dapat terlindungi sebagai sesama warga negara Indonesia," sambung Risqillah.

Para korban Perumahan Aero Home Estate yang mengadu kemudian diterima oleh Wakil Ketua Komisi C Bidang Infrastruktur, Fasruddin Rusli.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved