Minggu, 7 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Viral

TANGIS Emi Ditipu Developer, Sudah Bayar Rp550 Juta tapi AJB Tak Diberi, Kini Rumahnya Digugat Orang

Wanita bernama Emila Kamila harus kehilangan uang ratusan juga usai ditipu pihak developer perumahan.

Tayang:
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
TANGIS Emi Ditipu Developer, Sudah Bayar Rp550 Juta tapi AJB Tak Diberi, Kini Rumahnya Digugat Orang 

Pelaku hanya memperlihatkan bukti adanya sertifikat melalui foto.

Pelaku juga berdalih, sertifikat masih berproses di Badan Pertahanan Nasional (BPN) Makassar.

Tak menaruh curiga, Emi terus melanjutkan transaksi.

Emi sendiri tak mendapatkan Akta Jual Beli (AJB).

Developer berdalih lagi jika AJB memerlukan waktu proses selama enam hingga delapan bulan.

Kini pelaku hilang bak ditelan bumi.

Kantor yang biasanya buka pun kosong melompong.

Kediaman pelaku juga tak terbuka bagi siapa pun.

"Belum sampai delapan bulan, mereka tersandung kasus. Dan kita tidak tahu mau pergi kemana karena kantor kosong, kita ke rumahnya tidak dibukakan gerbang," jelas Emi.

Sambil terisak, Emi mengingat betapa sulitnya menabung hingga ratusan juta demi mendapatkan rumah impian.

Namun, kini nasib impian indah Emi bak terancam musnah.

Lantaran rumah yang diketahui memiliki pemilik pertama, kemungkinan besar Emi akan kehilangan rumah dan tabungannya.

"Saya harus menabung dari nol dan itu rumah impian untuk membesarkan anak-anak, itu rumah harapan kami."

"Tapi pada akhirnya kami harus kehilangan rumah itu, itu jadi pukulan berat bagi kami dan tidak tahu harus bagaimana," ucapnya sambil terisak.

Tak hanya Emi, hampir semua warga penduduk perumahan tersebut adalah korban penipuan.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved