Berita Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Jadi Tersangka Kasus KDRT
Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Ramadhan Usman, resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rendra Ramadhan Usman, resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasus ini mencuat setelah konflik rumah tangga antara Rendra dan istrinya menjadi sorotan publik beberapa waktu lalu.
Perselisihan pasangan ini sempat ramai diberitakan, terutama terkait perebutan hak asuh anak.
Baca juga: Kabarnya Anggota DPRD Jambi Rendra Jadi Tersangka KDRT atas Laporan Istrinya
Seiring berjalannya waktu, konflik tersebut berkembang menjadi laporan dugaan tindak kekerasan fisik dalam rumah tangga.
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, membenarkan penetapan status tersangka terhadap Rendra.
Bahkan, menurutnya, dalam perkara ini, baik suami maupun istri saling melapor dan kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Suami istri saling lapor dan keduanya sudah ditetapkan jadi tersangka,” jelas Kombes Pol Manang, Jumat (5/7/2025).
Baca juga: Tak Kuat Jadi Korban KDRT, Istri Siri di Jombang Racun dan Simpan Jasad Suaminya 42 Hari
Hingga saat ini, proses hukum terhadap keduanya masih berjalan.
Penyidik juga tengah mendalami sejumlah bukti tambahan yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Perseteruan antara Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, dan istrinya, Winda (33), terus berlanjut.
Kali ini, Winda bersama kedua orang tuanya resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polresta Jambi.
Kasus ini sejak Januari 2025 lalu, usai terjadi keributan di rumah orang tua Winda di kawasan Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Peristiwa itu sempat viral di media sosial, memperlihatkan ketegangan antara Rendra dan pihak keluarga istrinya. Rendra saat itu datang untuk menemui anaknya.
Dari kejadian itu, keduanya saling melapor ke polisi. Rendra melapor ke Polresta Jambi atas dugaan pengeroyokan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Tampang-Rendra-Ramadhan-Usman-Anggota-DPRD-Jambi-Nekat-Bawa-Preman-Demi-Ambil-Anak-di-Tangan-Istri.jpg)