Berita Selebritis

UCAPAN Lolly Disidang Soal Vadel Bikin Nikita Mirzani Teriak Histeris: Ini Lebih Sadis dari yang Ada

Dalam sidang, Lolly memberikan pengakuan soal perlakuan Vadel yang bikin Nikita Mirzani berteriak histeris.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
UCAPAN Lolly Disidang Soal Vadel Bikin Nikita Mirzani Teriak Histeris: Ini Lebih Sadis dari yang Ada 

TRIBUNJAMBI.COM - Fakta mengejutkan muncul di persidangan kasus Vadel Badjideh hingga artis Nikita Mirzani emosi.

Ya, Nikita Mirzani hadir langsung dalam ruang sidang untuk mendengarkan kesaksian anaknya, Laura Meizani alias Lolly.

Dalam sidang, Lolly memberikan pengakuan soal perlakuan Vadel yang bikin Nikita Mirzani berteriak histeris.

Sebelumnya, Fahmi Bachmid pengacara Nikita Mirzani menyebut jika kliennya sempat dilarang hadir oleh Lolly.

Rupanya anak dan ibu itu sempat beda pendapat sebelum sidang dimulai.

"Nah, dia (Nikita Mirzani) dengerin tapi eh dari pihak Laura dia tidak ingin nyakiti mamanya," jelas Fahmi.

Baca juga: HEBOH Video Amien Rais Sebut Jokowi Dihukum Tuhan Usai Diserang Penyakit Kulit: Korengnya Pada Tetel

Baca juga: HABIS Ahmad Dhani Dibungkam Irwan Mussry Usai Video Fitnah Maia Estianty ke Mulan, Tindakannya Viral

Baca juga: CURHAT Fadel Islami Soal Ujian Hidup, Padahal Bergelimang Harta Usai Nikahi Muzdalifah: Mungkin Beda

Lolly sebenarnya ingin agar ibunya tidak mendengar langsung kesaksiannya agar tidak sakit hati.

Ia memilih agar Nikita berada di luar ruang sidang.

"Keinginan daripada Laura supaya tidak menyakiti hati mamanya, hati miminya ya ingin miminya di luar saja supaya udahlah enggak usah dengarlah apa yang terjadi."

Namun, Nikita menolak permintaan anaknya itu.

Ia tetap bersikeras ingin hadir dan mendengar langsung isi kesaksian Lolly terhadap Vadel.

"Tapi Niki bersikeras. 'Saya mau tahu karena ini anak saya.' 'Saya enggak mau cuma hanya cerita-cerita dari media sosial. Saya mau dengerin langsung di persidangan ini.'”

Setelah terjadi perdebatan, akhirnya majelis hakim mengizinkan Nikita dan Fahmi masuk ke ruang sidang.

Namun, mereka hanya boleh mendengarkan dan tidak diperbolehkan interupsi.

"Akhirnya diputuskan oleh majelis hakim. Saya dan Nikita boleh masuk tapi dalam keadaan pasif."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved