Berita Viral

Kecelakaan di Simpang BI Kota Jambi, Motor vs Mobil Ibu-ibu Luka Serius hingga Dagu Patah

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy mengatakan, kecelakaan di Jambi itu bermula saat sepeda motor Honda Vario BH 6291 VC yang dikendarai Ermatuti

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: asto s
Tribun Jambi/Rifani Halim
KECELAKAAN SIMPANG BI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Simpang BI Kota Jambi, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kecelakaan lalu lintas terjadi di kawasan Simpang BI Kota Jambi, Jalan RE Martadinata, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy mengatakan, kecelakaan di Jambi itu bermula saat sepeda motor Honda Vario BH 6291 VC yang dikendarai Ermatuti (49) melaju dari arah Universitas Jambi Telanaipura.

“Korban hendak melintas lurus menuju arah LIA,” kata IPDA Deddy, Jumat (4/7/2025).

Saat tiba di simpang BI, motor korban bertabrakan dengan mobil Toyota Inova BH 1005 YM yang dikemudikan Mervin S (55). 

Saat itu, mobil datang dari arah Kantor Gubernur dan juga hendak lurus menuju arah Sungai Kambang.

“Tabrakan tidak bisa dihindari karena posisi keduanya sama-sama ingin lurus di simpang empat,” jelas Deddy.

Deddy bilang, benturan terjadi cukup keras, dan mengakibatkan pengendara motor mengalami luka serius. 

Korban Ermatuti mengalami luka robek di bibir dan dagu serta patah tangan kanan. 

Saat kejadian, pengemudi mobil membawa seorang penumpang bernama Ida Meliyana (52). 

Keduanya tidak mengalami luka.

“Pengendara motor langsung dilarikan ke fasilitas medis terdekat untuk mendapatkan perawatan,” ujar Deddy.

Polisi yang datang ke lokasi langsung mengamankan barang bukti, melakukan olah TKP, serta meminta keterangan dari saksi di lokasi bernama Anton, seorang anggota Polri.

Ipda Deddy menambahkan, kondisi jalan saat kejadian beraspal dan terdapat marka. 

Cuaca cerah, lalu lintas terpantau normal. Kedua kendaraan dalam kondisi layak jalan.

Namun, dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengendara motor tidak memiliki SIM C, sementara pengemudi mobil memiliki SIM A.

“Kasusnya masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi,” pungkasnya. (rifani halim/tribun jambi)

Baca juga: Modus 7 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan PJU di Kerinci Jambi, Pecah Proyek Senilai Rp5 M

Baca juga: Kalender 2025 Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Selama Juli sampai Desember

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved