Berita Tebo

Tak Berdinas, Anggota Polisi di Tebo Jambi PTDH

Polres Tebo, Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personelnya pada Kamis (3/7/2025).

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
ist
PTDH - Polres Tebo, Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personelnya pada Kamis (3/7/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Polres Tebo, Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap seorang personelnya pada Kamis (3/7/2025).

PTDH dilakukan, sebab anggota polisi tersebut tak menjalankan tugas nya sebagaimana anggota polisi, yakni tidak berdinas.

Upacara dilaksanakan di Lapangan Hitam Mapolres Tebo, dipimpin langsung oleh Kapolres Tebo AKBP Triyanto dan diikuti oleh seluruh personel.

Baca juga: Sejak Ditetapkan Siaga Darurat Karhutla, Belum Ditemukan Titik Api di Tebo Jambi

Kapolres Tebo AKBP Triyanto menjelaskan PTDH ini berdasarkan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jambi, yang memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat Bripka NB salah seorang personel polres Tebo yang melanggar kode etik profesi polri.

"Upacara PTDH ini menjadi bentuk ketegasan institusi Polri, khususnya Polres Tebo, dalam menegakkan disiplin dan kode etik profesi Polri,"ujarnya.

Kapolres berharap langkah ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.

Kegiatan Upacara PTDH berjalan dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

"Pelaksanaan kegiatan ini menjadi bagian dari proses pembinaan personel sekaligus penegakan aturan agar setiap anggota Polri tetap menjaga kehormatan, disiplin, dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya sebagai abdi negara," pungkasnya.

Baca juga: Bahu Jalan Lintas Bungo-Tebo Jambi Terbakar, Diduga Api dari Puntung Rokok Pengendara yang Melintas

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved