Cara Daftar PPPK Kejaksaan, Ada 1.609 Formasi, Pendaftaran mulai Hari Ini
Cara daftar lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang dibukan Kejaksaan RI.
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Cara daftar lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK yang dibukan Kejaksaan RI.
Pendaftaran rekrutmen PPPK Kejaksaan RI mulai hari ini, Rabu (2/7/2025).
Dikutip dari rekrutmen.kejaksaan.go.id, Kejaksaan membuka 1.609 formasi rekrutmen PPPK 2025 yang terdiri dari 1448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Formasi khusus untuk pelamar yang sudah memiliki pengalaman dan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan Republik Indonesia.
Sementara, formasi umum adalah pelamar umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
Ada tiga tahapan seleksi dalam rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaan ini yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi kompetensi sosial kultural.
Baca juga: Daftar Gaji PPPK 2025 Sudah Naik, Berapa Nominalnya?
Baca juga: Wanita yang Ditemukan di Kebun di Kerinci Jambi, Diduga Korban Pembunuhan
Berikut rinciannya:
1. Seleksi Administrasi yang bersifat menggugurkan, dilakukan dengan memvalidasi dokumen yang diunggah peserta dengan persyaratan yang ditentukan;
2. Seleksi Kompetensi dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN yang meliputi:
Kompetensi Teknis;
Kompetensi Manajerial;
Kompetensi Sosial Kultural; dan
Wawancara.
3. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) non-CAT, meliputi:
Psikotes;
Kesehatan kejiwaan; dan
Kesehatan fisik.
Cara Daftar PPPK 2025 Kejaksaan
1. Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK).
3. Log in dengan akun yang sudah dibuat. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 jabatan dalam 1 formasi (Formasi Umum atau Formasi Khusus) sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
PPPK
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Kejaksaan
pendaftaran
cara daftar
formasi
Tribunjambi.com
Wanita yang Ditemukan di Kebun di Kerinci Jambi, Diduga Korban Pembunuhan |
![]() |
---|
Bagaimana Nasib SMPN 23 Kota Jambi? Tahun Ini Hanya Ada 13 Siswa Baru |
![]() |
---|
Breaking News Sempat Pulih, Raffi Bocah Penderita Penyakit Langka di Jambi Pagi Berpulang |
![]() |
---|
7 Bulan Buron, Tersangka Pembunuh Janda di Kerinci Jambi Ternyata Sudah Punya Kekasih Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.