Kalender 2025

Kalender 2025 Berisi Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Juli-Desember

Ada 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama dalam setahun, sehingga ada 27 hari libur resmi sepanjang tahun 2025.

Penulis: asto s | Editor: asto s
Istimewa
Kalender 2025 Berisi Daftar Tanggal Merah Libur Nasional Cuti Bersama Juli-Desember. 

TRIBUNJAMBI.COM - Simak kalender 2025 yang berisi daftar tanggal merah  libur nasional dan cuti bersama Juli hingga Desember.

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri secara resmi menetapkan daftar hari libur nasional dan cuti bersama di kalender 2025

SKB ini ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan akan menjadi acuan penting dalam penyusunan agenda kerja dan pelayanan publik di seluruh Indonesia.

Total terdapat 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama, sehingga masyarakat akan menikmati 27 hari libur resmi sepanjang tahun 2025.

Penetapan ini tidak hanya penting bagi instansi pemerintah dan swasta, tetapi juga krusial untuk sektor pendidikan, transportasi, pelayanan publik, serta perencanaan aktivitas sosial dan keagamaan masyarakat.

Untuk semester kedua tahun 2025, yakni periode Juni hingga Desember, pemerintah menetapkan 6 hari libur nasional dan 2 hari cuti bersama.

Jadwal ini diharapkan memberi kepastian waktu bagi penyelenggaraan berbagai program dan kegiatan nasional maupun daerah.

Daftar hari libur nasional 2025 tiap bulan :

Bulan Januari:

Rabu, 1 Januari: Tahun Baru 2025 Masehi

Senin, 27 Januari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

Rabu, 29 Januari: Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

Bulan Februari: 

Bulan Maret:

Sabtu, 29 Maret: Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved