Berita Nasional

Kejagung Tegaskan tak Wajib Beritahu Nadiem Makarim Soal Pencekalan

Polemik seputar pencegahan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop kembali mencuat.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
ist
POLEMIK seputar pencegahan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, ke luar negeri dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop kembali mencuat. 

Total anggaran proyek ini mencapai Rp 9,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp 3,5 triliun dialokasikan khusus untuk pengadaan perangkat TIK, sementara Rp 6,3 triliun bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).

Menurut Kejagung, berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti, ditemukan indikasi persekongkolan yang diarahkan untuk mengganti sistem operasi yang semula direkomendasikan menggunakan Windows, menjadi Chromebook, meski tidak sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.

“Ini bukan berdasarkan kebutuhan aktual, melainkan diduga ada permufakatan yang mengarahkan keputusan tim teknis pengadaan,” kata Harli.

Padahal, uji coba sebelumnya di tahun 2018–2019 sudah menunjukkan Chromebook tidak efektif karena kendala jaringan internet yang belum merata di banyak wilayah Indonesia. Hasil evaluasi itu seharusnya menjadi dasar perencanaan berikutnya.


Kasus ini membuka kembali diskursus tentang akuntabilitas dalam proses digitalisasi pendidikan yang sempat digadang-gadang sebagai langkah reformasi. 

Di balik proyek besar dan narasi transformasi, publik kini menuntut transparansi atas keputusan yang melibatkan dana negara dalam jumlah fantastis.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut secara profesional dan objektif. 

Sejauh ini, Nadiem masih berstatus sebagai saksi. Namun, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing pihak.

Sementara itu, tekanan publik pun meningkat, terutama terkait kemungkinan masuknya nama Nadiem dalam daftar tersangka, yang bila terjadi, akan menjadikannya menteri kesembilan dari era pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi.

 

 

(Tribunnews.com)

Baca juga: KOK BISA Harta Nadiem Makarim dari Rp4,8 Triliun Kini Sisa Rp600 Miliar, Kejagung Cium Hal Tak Wajar

Baca juga: MENDADAK Kekayaan Nadiem Makarim Hilang Rp 4 Triliun, Kejagung Cium Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved