Korupsi Jalan di Mandailing Natal

HARTA Kekayaan Topan Ginting, Kadis PUPR Sumut Kena OTT KPK Capai Rp4,9 Miliar, Rumah Rp1M di Medan

Sosok Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut), Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting menjadi perhatian publik usai terkena OTT KPK.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Tribunnews/Tribun Medan
Dalam laporan di e-LHKPN KPK periodik 2024 yang disampaikan pada Maret 2025, Topan Obaja Putra Ginting memiliki total harta kekayaan mencapai Rp4.991.948.201. 

-Direktur Utama PT DNG berinisial KIR

- Direktur PT RN berinisial RAY. 

Lantas bagaimana terungkapnya kasus dugaan korupsi proyek jalan ini? 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengungkapkan awal terbongkarnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR serta Satker PJN Wilayah I Sumut. 

"Sejak beberapa bulan yang lalu itu ada informasi dari masyarakat kepada kami terkait dengan dugaan tindak pindak korupsi," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

"Kemudian juga adanya infrastruktur di wilayah tertentu di Sumatra Utara, kualitasnya yang memang kurang bagus sehingga diduga ada tindak pidana korupsi pada saat pembangunannya," ucap dia. 

Berbekal informasi dari masyarakat tersebut, Asep mengungkap, KPK kemudian menurunkan tim untuk memantau pergerakan pihak yang diduga terlibat. 

Asep mengatakan, pada tengah tahun ini diketahui ada beberapa proyek jalan di Sumut.

Baca juga: Daftar Tanggal Merah di Kalender 2025, Libur Nasional Cuti Bersama Juli s/d Desember

Kemudian sekitar minggu ini pihaknya memperoleh informasi ada kemungkinan pertemuan dan terjadi penyerahan uang. 

"Kami sudah mendapatkan informasi ada penarikan uang sekitar 2 miliar dari pihak swasta yang kemungkinan besar uang 2 miliar ini akan dibagi-bagikan kepada pihak-pihak tertentu, di mana pihak swasta ini berharap untuk memperoleh proyek terkait dengan pembangunan jalan," ujarnya. 

Setelah itu, tim penyidik melakukan pemantauan dan bergerak ke lokasi. 

"Pada sekitar malam Kamis (26/6), kami memantau bahwa ada pertemuan antara pihak swasta, ini Saudara KIR dan Saudara RAY dengan saudara TOP di salah satu tempat. Kemudian kami memantaunya," kata Asep. 

Asep juga menyatakan KPK bekerja sama dengan stakeholder untuk memantau pergerakan pihak diduga terlibat. 

"Kita mengikuti dengan follow the money (mengikuti aliran uang) itu akan berjalan," tuturnya. 

Asep menyebut KPK mendapatkan data adanya sejumlah proyek jalan di Sumut setelah melakukan pendalaman.
 
Pertama, proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara yaitu preservasi jalan Simpang Kota Pinang-Gunung Tua-Simpang Pal XI dengan nilai Rp56,5 miliar pada tahun 2023. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved