Kasus Korupsi
MENAG Nasaruddin Umar Jamin Tak Ada Korupsi Kuota Haji 2025
Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar memberikan jaminan tidak adanya korupsi kouta haji pada tahun 2025.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
MENAG Nasaruddin Jamin Tak Ada Korupsi Kuota Haji 2025
TRIBUNJAMBI.COM - Menteri Agama (Menag) RI, Nasaruddin Umar memberikan jaminan tidak adanya korupsi kouta haji pada tahun 2025.
Jamninan itu disampaikannya merespon kasus yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK).
Kasus yang ditangani KPK itu menyeret mantan Menag, Yaqut Cholil Qoumas.
Terkait dugaan korupsi itu, Nasaruddin Umar mengaku dirinya tidak mengetahui tentang dugaan korupsi kuota haji pada pelaksanaan haji 2023-2024.
Menurutnya, kewenangan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun tersebut ada pada menteri agama sebelumnya.
"Yang 2024 saya enggak tahu," kata Nasaruddin Umar di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Sabtu (28/6/2025).
Namun, dia memastikan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 tidak ada masalah korupsi.
"Yang penting 2025 ini InsyaAllah kami jamin enggak ada," ujar dia.
Baca juga: DAFTAR 5 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Sumut yang Kena OTT KPK: Ada Kadis PUPR Hingga Swasta
Baca juga: Pesan Hotman Paris Buat Paula Setelah Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong
Baca juga: MARAH Donald Trump dan Ancam Bombardir Iran Lagi Usai Khamenei Bilang Tampar Wajah AS: Pembohong
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Penyelidik telah memanggil dan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna memperjelas kasus ini, namun belum mengumumkan secara detail.
Pada Senin (23/6/2025), Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pihaknya masih mendalami keterangan dari saksi-saksi.
Mengenai kemungkinan memanggil mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, ia mengatakan akan menyesuaikan perkembangan informasi tersebut.
"Kami tunggu dulu prosesnya karena penyelidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," ujar Budi.
KPK pada 20 Juni 2025 telah mengonfirmasi bahwa mereka memanggil sejumlah pihak dalam tahap penyelidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji khusus 2024.
Kasus ini mencuat setelah Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI menemukan kejanggalan dalam alokasi 20.000 kuota tambahan dari pemerintah Arab Saudi yang dibagi Kementerian Agama secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Pada Kamis (26/6/2025), Ketua KPK Setyo Budiyanto juga menjelaskan bahwa pemanggilan terhadap Yaqut tergantung pada hasil pemeriksaan tim penyelidik.
Baca juga: Daftar 4 Menteri Era Jokowi Terseret Dugaan Korupsi yang Diusut Kejagung dan KPK
Baca juga: JUBIR TPNPB-OPM Ungkap 1 Anggotanya Tewas dalam Kontak Tembak KKB Papua Vs TNI-Polri di Puncak
Menurutnya, proses penyelidikan KPK masih berlangsung dan belum ditemukan bukti permulaan yang cukup.
"Eks Menag (Yaqut Cholil Qoumas) itu relatif. Semuanya tergantung hasil pemeriksaan itu seperti apa," kata Setyo dilansir dari Antara, Kamis (26/6/2025).
Dalam pemberitaan Tribunjambi.com, KPK tengah mengusut dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama
Baca juga: Fakultas Hukum Unja Tanggapi Insiden Pemira yang Berujung Laporan Polisi
(Kemenag) tahun 2023–2025.
Periode terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini diketahui pada saat Menteri Agama dijabat Yaqut Cholil Qoumas.
Lalu apakah politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu akan dipanggil dalam kasus yang baru sampai pada tahap penyelidikan ini?
Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya membuka peluang untuk meminta klarifikasi Yaqut.
Namun, sejauh ini, lanjut Budi, tim penyelidik masih mendalami keterangan dari pihak yang sudah diperiksa lebih dulu.
"Kita tunggu dulu prosesnya karena penyidik masih mendalami juga keterangan-keterangan yang sudah disampaikan dari para saksi sebelumnya," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6/2025).
"Tapi tentu KPK membuka peluang kepada pihak-pihak siapa saja yang memang mengetahui dari konstruksi perkara ini untuk kemudian dipanggil dan dimintai keterangannya," imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: JUBIR TPNPB-OPM Ungkap 1 Anggotanya Tewas dalam Kontak Tembak KKB Papua Vs TNI-Polri di Puncak
Baca juga: Ribuan Orang Hadiri Upacara Pemakaman 60 Korban Tewas di Iran akibat Serangan AS-Israel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.