Pemuda Bungo Bawa 2 Kg Sabu
Rizky Kurir Sabu Diciduk di Batang Hari Saat Bawa 1,9 kg Sabu, Satunya Masih Diburu BNNP Jambi
Upaya penggerebekan yang dilakukan Tim Berantas BNNP Jambi terhadap dua kurir sabu di kawasan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (5/5/2025) berhasil.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Upaya penggerebekan yang dilakukan Tim Berantas BNNP Jambi terhadap dua kurir sabu di kawasan Jelutung, Kota Jambi, pada Senin (5/5/2025) berhasil mengamankan satu orang pelaku.
Namun, satu pelaku lainnya melarikan diri dan hingga kini masih diburu.
“Pelaku yang melarikan diri diketahui bernama Andri Apri Saputra. Identitasnya sudah kami kantongi,” kata Murniati, Plh Bagian Umum BNNP Jambi, kepada Tribunjambi.com.
Baca juga: Breaking News - Bawa Sabu 2 Kg dalam Teh Cina, Pemuda Asal Bungo Diciduk BNNP Jambi
Operasi ini berawal dari informasi masyarakat tentang dugaan peredaran narkotika dari Jambi menuju Kabupaten Bungo.
Tim kemudian melakukan penyelidikan di kawasan Jalan Srigunting, RT 04, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung.
“Di lokasi itu tim melihat dua pria yang mencurigakan. Saat didekati, mereka kabur. Satu orang berhasil ditangkap di Pemayung Batanghari, satu lagi melarikan diri,” jelas Murniati.
Pelaku yang ditangkap, Rizky Romadhon Hidayatullah, merupakan warga Kabupaten Bungo.
Dari tangannya disita dua bungkus sabu yang dibungkus dalam kemasan teh Cina.
Baca juga: Boni Diciduk Polisi Setelah Ketahuan Menjual Narkoba di Wilayah Bungo Jambi
BNNP Jambi kini tengah memburu pelaku yang kabur dan mendalami jaringan yang diduga terlibat dalam pengiriman narkoba antarwilayah tersebut.
Sebelumnya, Tim Berantas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi kembali menggagalkan upaya pengiriman sabu lintas kabupaten.
Seorang pemuda asal Kabupaten Bungo, Rizky Romadhon Hidayatullah (22), ditangkap saat membawa dua bungkus sabu yang dikemas dalam teh Cina warna kuning dengan sepeda motor.
Dalam bungkusan itu terdapat narkoba jenis sabu sebanyak 1.955.770 gram atau hampir 2 kilogram sabu-sabu.
“Pelaku kami amankan di wilayah Desa Serasah, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari,” ujar Murniati, Plh Bagian Umum BNNP Jambi, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: GEGER Surabaya oleh Siswi SMP, Ditemukan di Hotel Usai Hilang 19 Hari:Positif Narkoba,Diduga Open BO
Penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga peredaran narkotika dari Kota Jambi menuju Bungo.
Tim BNNP langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian ke lokasi yang dicurigai, tepatnya di Jalan Srigunting, Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.