Berita Bungo
Boni Diciduk Polisi Setelah Ketahuan Menjual Narkoba di Wilayah Bungo Jambi
Polisi mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis inex dan sabu, Rabu (25/6/2025). Pelaku yang diketahui bernama Boni Arlianto.
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Polisi mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis inex dan sabu, Rabu (25/6/2025).
Pelaku yang diketahui bernama Boni Arlianto (40) ditangkap di Dusun Padang Palangeh, Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo setelah dilakukan penyelidikan dan pengintaian oleh tim opsnal.
Kasat Narkoba Polres Bungo, melalui Humas AKP M Nur menerangkan, dari hasil penggeledahan, tim opsnal berhasil menyita barang bukti berupa, 1 buah kotak kaleng merk D-Zinner, satu buah plastik klip yang berisi kristal bening, satu buah plastik berisi pecahan pil warna merah muda, satu buah plastik klip yang berisi plastik, 10 buah pirex kaca, satu buah merk tas Fostron warna hitam.
Baca juga: Baru Bayar Setengah, Pemuda di Jambi Sudah Ditangkap Polisi Gara-Gara Narkoba
Tidak hanya itu, Polisi juga mengamankan sejumlah uang Rp.1.450.000, satu buah sepeda motor merk Yamaha N-max dengan nopol BH 2509 KC, dan Berat Bruto BB Inex 0,23 gram, berat bruto BB sabu : 0,19 gram.
Menurut keterangan Boni, dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Arman.
Kemudian Arman memberikan sabu kepada dirinya untuk dijual sabu tersebut sebanyak 25 gram dengan seharga Rp 20.000.000.
Tersangka penyalahgunaan narkotika jenis inex dan sabu ini mendapatkan barang tersebut dengan metode sistem kerja sama.
Setelah sabu tersebut dijual hasil nya disetorkan kepada Arman yang diduga bandar sabu di Bungo.
Baca juga: GEGER Surabaya oleh Siswi SMP, Ditemukan di Hotel Usai Hilang 19 Hari:Positif Narkoba,Diduga Open BO
AKP Nur menegaskan, timnya akan terus melakukan upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Bungo.
"Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kita. Pelaku akan dikenakan pasal yang berlaku tentang narkotika," ujarnya.
Menurutnya, kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui jaringan dan siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.
"Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo terus menyelidiki lebih dalam, siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis inex dan sabu ini," pungkasnya.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.