Berita Jambi
Kisah Ironis Seorang Anggota DPRD Provinsi Jambi vs Istri, Saling Polisikan Padahal Anak 2 Balita
Kasus bermula pada Januari 2025 lalu, seusai keributan di rumah orang tua Winda di kawasan Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Penulis: tribunjambi | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kisah ironis terjadi di Kota Jambi. Seorang Anggota DPRD Provinsi Jambi dan istrinya saling lapor polisi.
Persoalan itu dipicu soal rebutan anak, si buah hati pada awal Januari 2025 lalu.
Perebutan anak antara Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman, kontra istrinya, Winda Irzalina Pratiwi (33), semakin memanas.
Kasus bermula pada Januari 2025 lalu, seusai keributan di rumah orang tua Winda di kawasan Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Ketika itu, Rendra yang datang untuk menemui anaknya, bersitegang dengan Winda dan keluarga.
Peristiwa rebutan anak itu sempat viral di media sosial.
Pascaperistiwa itu, keduanya saling melapor ke polisi.
Rendra melaporkan Winda ke Polresta Jambi atas dugaan pengeroyokan.
Dan sebeliknya, Winda melaporkan Rendra ke Polda Jambi terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Akhir Juni ini, Winda bersama kedua orang tuanya ditetapkan jadi tersangka oleh Penyidik Satreskrim Polresta Jambi.
Sementara, kasus yang dilaporkan ke Polda Jambi masih pengumpulan keterangan.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengungkapkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan yang dilaporkan Rendra.
"Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor W dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan. Namun, belum dilakukan penahanan," ujar Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, laporan Winda terhadap Rendra di Polda Jambi terkait dugaan KDRT belum penetapan tersangka.
Terkait laporan Winda ke Polda Jambi, Rendra telah dipanggil dan diperiksa Penyidik Polda Jambi pada Senin (23/6/2025).
Santri Asal Kota Jambi Hilang Kontak Usai Pergi ke Pesantren, Terakhir Terpantau di Palembang |
![]() |
---|
Hesti Haris Gencarkan Sosialisasi Metode 30 Menit Bisa Membaca Al Quran di Jambi |
![]() |
---|
Jenis Pelanggaran yang Disasar Tilang Elektronik di Jambi, Dimana Titik Kamera ETLE? |
![]() |
---|
Jambi Catat Lompatan Demokrasi Tertinggi, Masuk 9 Besar Nasional IDI 2024 |
![]() |
---|
Pemprov Hibahkan 5 Bus ke Kota Jambi, Ini Rute yang Akan Diperkuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.