Berita Muaro Jambi
Nunggak Pajak, Belasan Kendaraan Dinas Muaro Jambi Ditilang
Belasan kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi terjaring razia kendaraan oleh petugas gabungan di Sengeti. Kendaraan tersebut terjaring razia.
TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Belasan kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi terjaring razia kendaraan oleh petugas gabungan di Sengeti.
Kendaraan tersebut terjaring razia didepan pintu gerbang Kantor Bupati Muaro Jambi.
Rata-rata tersebut rata-rata kendaraan roda empat.
Baca juga: Ratusan Ribu Kendaraan di Muaro Jambi Nunggak Pajak, Samsat Minta Pemkab Turun Tangan
Kepala UPT Samsat Muaro Jambi, Mabrur ketika dikonfirmasi menyebut jika saat ini pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya.
Hal itu menyusul banyaknya tunggakan pajak kendaraan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut dia, saat ini hampir 70 persen kendaraan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi nunggak pajak.
Dari jumlah itu, sejumlah kendaraan dinas baik itu roda dua maupun roda empat juga nunggak pajak.
"Kemarin kita menilang 78 unit kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat. Dari 78 itu, 11 diantaranya kendaraan dinas atau plat merah, " kata Mabrur.
Baca juga: PBB dan BPHTB Jadi Sektor Pajak Paling Mendominasi di Batang Hari Jambi
Terkait kendaraan dinas, 11 kendaraan tersebut rata-rata kendaraan roda empat.
Bahkan satu kendaraan dinas dikendarai oleh eselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dan sampai saat ini, sejumlah kendaraan yang ditilang sudah melakukan pembayaran pajak melalui Kantor Samsat Muaro Jambi.
"Alhamdulillah sebahagiannya sudah melunasi PKB nya. Bagi yang belum melunasi diminta agar segera melunasinya ke kantor Samsat Muaro Jambi," katanya lagi.
Selain membayar dikantor Samsat Muaro Jambi, mereka juga bisa melakukan pembayaran digerai Samsat, seperti Gerai Mendalo, Bahar, Samsat keliling dan gerai lainnya.
Dalam razia itu, Samsat Muaro Jambi melibatkan pihak Kepolisian, jasa raharja dan Pemkab Muaro Jambi.
Baca juga: Uang Rp734 Juta Dititipkan PT EBN ke Kejari Jambi Ternyata Tunggakan Pajak Parkir, Hapus Korupsi?
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.