Berita Muaro Jambi

Nunggak Pajak, Belasan Kendaraan Dinas Muaro Jambi Ditilang

Belasan kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi terjaring razia kendaraan oleh petugas gabungan di Sengeti. Kendaraan tersebut terjaring razia.

Penulis: Muzakkir | Editor: Nurlailis
Tribun Jambi/ M Yon Rinaldi
ILUSTRASI - Belasan kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi terjaring razia kendaraan oleh petugas gabungan di Sengeti. 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Belasan kendaraan dinas di Kabupaten Muaro Jambi terjaring razia kendaraan oleh petugas gabungan di Sengeti.

Kendaraan tersebut terjaring razia didepan pintu gerbang Kantor Bupati Muaro Jambi

Rata-rata tersebut rata-rata kendaraan roda empat. 

Baca juga: Ratusan Ribu Kendaraan di Muaro Jambi Nunggak Pajak, Samsat Minta Pemkab Turun Tangan 

Kepala UPT Samsat Muaro Jambi, Mabrur ketika dikonfirmasi menyebut jika saat ini pihaknya tengah gencar-gencarnya melakukan sosialisasi dan penindakan terhadap wajib pajak untuk membayar pajak kendaraannya. 

Hal itu menyusul banyaknya tunggakan pajak kendaraan yang berada di Kabupaten Muaro Jambi

Menurut dia, saat ini hampir 70 persen kendaraan yang ada di Kabupaten Muaro Jambi nunggak pajak

Dari jumlah itu, sejumlah kendaraan dinas baik itu roda dua maupun roda empat juga nunggak pajak.

"Kemarin kita menilang 78 unit kendaraan bermotor, baik itu roda dua maupun roda empat. Dari 78 itu, 11 diantaranya kendaraan dinas atau plat merah, " kata Mabrur.

Baca juga: PBB dan BPHTB Jadi Sektor Pajak Paling Mendominasi di Batang Hari Jambi

Terkait kendaraan dinas, 11 kendaraan tersebut rata-rata kendaraan roda empat. 

Bahkan satu kendaraan dinas dikendarai oleh eselon II dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi

Dan sampai saat ini, sejumlah kendaraan yang ditilang sudah melakukan pembayaran pajak melalui Kantor Samsat Muaro Jambi

"Alhamdulillah sebahagiannya sudah melunasi PKB nya. Bagi yang belum melunasi diminta agar segera melunasinya ke kantor Samsat Muaro Jambi," katanya lagi.

Selain membayar dikantor Samsat Muaro Jambi, mereka juga bisa melakukan pembayaran digerai Samsat,  seperti Gerai Mendalo, Bahar, Samsat keliling dan gerai lainnya. 

Dalam razia itu, Samsat Muaro Jambi melibatkan pihak Kepolisian, jasa raharja dan Pemkab Muaro Jambi.

Baca juga: Uang Rp734 Juta Dititipkan PT EBN ke Kejari Jambi Ternyata Tunggakan Pajak Parkir, Hapus Korupsi?

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved