Berita Viral

Murka Mempelai Pria saat Tahu Calon Istri Mengaku Gadis ternyata Janda Tiga Kali

Suasana pesta pernikahan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berubah tegang setelah terjadi pertengkaran antara keluarga mempelai p

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa via Tribun Lombok
MEMPELAI PRIA DITIPU - Mempelai pria di Lombok Tengah merasa ditipu setelah tahu calon istrinya ternyata merupakan seorang janda tiga kali. 

TRIBUNJAMBI.COM, LOMBOK TENGAH – Suasana pesta pernikahan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berubah tegang setelah terjadi pertengkaran antara keluarga mempelai pria dan wanita pada Senin (23/6/2025).

Kericuhan di acara pernikahan itu pun akhirnya viral di media sosial.

Insiden tersebut terjadi ketika pasangan pengantin tengah menjalani prosesi adat Nyongkolan di kediaman mempelai wanita, Nd, yang berlokasi di Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria.

Sementara itu, mempelai pria, RH, diketahui berasal dari Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.

Menurut pantauan Tribun Lombok, ketegangan mulai meningkat saat kedua pihak terlibat adu mulut.

Situasi kian panas dengan adanya aksi saling dorong di antara mereka.

Keributan tersebut membuat Nd pingsan karena tampak tidak sanggup menyaksikan kejadian di hari istimewanya.

Setelah kejadian, rombongan keluarga mempelai pria memilih meninggalkan lokasi acara, bahkan meninggalkan pengantin wanita seorang diri.

Awal Mula Konflik

Berdasarkan informasi, konflik bermula dari fakta bahwa Nd ternyata sudah pernah menikah tiga kali sebelumnya.

Namun, calon mempelai wanita tersebut justru tidak mengungkapkan hal itu kepada keluarga RH.

Kepada pihak pria, ia awalnya mengaku masih lajang.

Selain itu, RH telah memberikan mahar berupa 20 gram emas serta uang pisuke senilai Rp60 juta sebagai syarat pernikahan.

Jumlah mahar dan pisuke yang tidak dapat ditawar ini diduga turut memicu kekecewaan dari keluarga mempelai pria.

Pihak keluarga RH pun dikabarkan berencana menuntut pengembalian dana yang telah mereka keluarkan, termasuk untuk biaya akad nikah, resepsi, prosesi Nyongkolan, serta mahar dan uang pisuke.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lombok
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved