Berita Jambi

Lebih 4 Ribu Anggota Tergabung dalam Grup Facebook Komunitas Pasangan Sejenis di Jambi

Grup yang mengatasnamakan komunitas pasangan sesama jenis di Kota Jambi itu tercatat memiliki lebih dari 4.000 anggota.

Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
TANGKAPAN LAYAR
GRUP FACEBOOK - Sebuah grup Facebook bernama "Gay Jambi" menghebohkan jagat maya. Grup yang mengatasnamakan komunitas pasangan sesama jenis di Kota Jambi itu tercatat memiliki lebih dari 4.000 pengikut. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Sebuah grup Facebook bernama ‘Gay Jambi’ menghebohkan jagat maya.

Grup yang mengatasnamakan komunitas pasangan sesama jenis di Kota Jambi itu tercatat memiliki lebih dari 4.000 anggota.

Pantauan Tribun, grup tersebut dipenuhi unggahan yang berisi ajakan pertemuan antarsesama jenis di sejumlah wilayah Provinsi Jambi.

Tak hanya itu, isi percakapan dalam grup juga mengandung konten tidak senonoh yang dilakukan oleh para anggotanya.

Beberapa akun bahkan terang-terangan membagikan tautan undangan untuk bergabung ke grup WhatsApp dengan konten serupa.

Grup ini juga cukup aktif. Setiap unggahan yang berkaitan dengan aktivitas LGBT selalu mendapatkan komentar dari banyak anggota grup.

Menanggapi hal ini, pihak kepolisian memastikan akan melakukan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, mengatakan, pihaknya sudah bergerak menindaklanjuti informasi tersebut.

“Lagi dalam tahap penyelidikan. Krimum akan berkolaborasi dengan Krimsus (Kriminal Khusus) untuk mengungkap grup ini,” kata Manang saat dikonfirmasi, Selasa (24/6).

Hal senada disampaikan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Ia menyebut, untuk penanganan kasus yang berkaitan dengan perilaku menyimpang atau dugaan pelanggaran hukum, akan ditangani oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum.

“Kalau untuk penanganan LGBT ada di Krimum, khususnya Subdit PPA. Tapi untuk menelusuri aktivitas grup, kami bisa berkolaborasi dengan tim siber,” jelas Taufik.

Hingga kini, polisi masih mendalami sejauh mana aktivitas yang dilakukan di dalam grup tersebut, termasuk kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum atau eksploitasi. (fan)

Pemerintah Tidak Boleh Pasif

Akademisi Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin Jambi, Afriansyah mencatat beberapa poin dalam menyikapi riuh yang mengarah pada keresehan sosial ini.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved