Anggota DPRD Jambi Rebutan Anak

Jadi Terangka Pengeroyokan Suami yang DPRD Jambi, Winda Juga Laporkan KDRT, Bagaimana Penyidikannya?

Jadi tersangka pengeroyokan suaminya, Winda istri anggota DPRD Provinsi Jambi pernah laporkan suaminya kasus KDRT, bagaimana kelanjutannya.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Heboh Video Anggota DPRD Jambi Rampas Anak dari Tangan Istri di Rumah Mertua 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Jadi tersangka pengeroyokan suaminya, Winda istri anggota DPRD Provinsi Jambi pernah laporkan suaminya kasus KDRT, bagaimana kelanjutannya.

Diketahui, Winda dan kedua orangtuanya ditetapkan jadi tersangka pengeroyokan suaminya yang anggota DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan Usman.

Penetapan tersangka ini dikonfirmasi Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy. 

Ia membenarkan penyidik telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam laporan pengeroyokan tersebut.

“Update-nya, penyidik sudah menetapkan terlapor W dan kedua orang tuanya sebagai tersangka tindak pidana pengeroyokan. Namun belum dilakukan penahanan,” ujar Deddy saat dikonfirmasi, Selasa (24/6/2025).

Laporan terkait pengeroyokan ini dibuat Rendra ramadhan usman usai insiden perebutan anak yang viral pada Januari 2025 lalu.

Usai perebutan anak ini, istri Rendra Ramadhan Usman, Winda juga laporkan suaminya ke Polda Jambi terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Baca juga: Breaking News Anggota DPRD Jambi Rendra Rebutan Anak, Istri dan Mertua Jadi Tersangka

Baca juga: Kronologi Perserteruan Rumah Tangga Pejabat di Jambi hingga Istri dan Mertua Jadi Tersangka

Pada Senin (23/6/2025), anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Ramadhan Usman dipanggil penyidik untuk diperiksa.

Namun pemeriksaan dilakukan dengan status sebagai saksi.

Usai pemeriksaan, Rendra memberikan keterangan kepada awak media. Ia menyayangkan situasi yang dialaminya saat hanya berniat bertemu dengan anaknya.

“Saya diperiksa terkait KDRT, padahal saya tidak ngapa-ngapain. Saat itu saya cuma meluk anak, saya yang dikeroyok, saya yang digebukin. Tapi kok malah dibalik. Saya berharap proses ini berjalan sebagaimana mestinya,” ungkapnya.

Di sisi lain, penasihat hukum Rendra, Rita, berharap kasus ini bisa dilihat secara jernih dan tak mengorbankan hak seorang ayah terhadap anaknya.

“Karena ayah memiliki hak yang sama. Kami berharap kedua orang tua ini bersikap dewasa dan mengesampingkan ego demi kebaikan anak,” ujar Rita.

Rita menjelaskan, akar dari konflik ini bermula dari kerinduan Rendra yang sudah dua bulan tidak bertemu anaknya. Ia sempat berencana berangkat umrah, dan sebelum itu ingin menghabiskan waktu sejenak bersama sang buah hati.

“Awalnya karena Rendra yang sudah dua bulan tidak ketemu anaknya. Sebelum berangkat umrah, dia ingin bermain dulu dengan anaknya. Tapi malah terjadi hal seperti ini,” kata Rita.

Dilaporkan KDRT dan Kasus Lain

Anggota DPRD Provinsi Jambi berinisial MMRU dan istri Winda, saling lapor ke polisi perihal keributan di rumah orang tua Winda karena perebutan anak.

Peristiwa perebutan anak itu spontan menyita perhatian masyarakat  sekitar Perumahan Aur Duri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi karena anggota DPRD dari fraksi PKS itu membawa 4 orang preman untuk memjemput paksa anak mereka.

Warga sekitar pun menolong Winda dan anaknya karena MMRU membawa sejumlah orang hingga terjadi keributan hingga mengakibatkan Winda dan MRRU mengalami luka ringan.

Baca juga: Gelapkan Uang Perusahaan Rp68 Juta, Sri di Jambi Pakai untuk Foya-foya dan Bayar Paylater

Baca juga: KONDISI Terbaru Adam Suseno di RS ada Pemeriksaan Syaraf dan Otak, Inul Daratista Banjir Doa Kerabat

Kuasa Hukum Winda yakni Fikri Riza menerangkan, pihaknya tidak hanya melaporkan tindakan kekerasan dalam rumah tangga, tetapi juga melaporkan pengeroyokan dan perampasan kebebasan anak ke Polda Jambi.

“Bukan hanya dua laporkan yang kami laporkan ke Polda itu, sudah ada empat laporan di Polda Jambi itu,” ujar Fikri Riza, Selasa (14/1/2025).

Diberitkan sebelumnya, Fikri Riza selaku Kuasa hukum WI, yang merupakan istri dari MRRU, anggota DPRD Provinsi Jambi, membantah laporan polisi terhadap kliennya.

Sebelumnya beredar informasi yang menyebutkan kliennya WI dan orangtua WI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap MRRU. Hal itu dibantah oleh Fikri Riza.

"Dia itu justru memainkan peran playing victim, tidak ada WI melakukan penganiayaan, dia justru jadi korban yang mengalami luka," kata Fikri, kepada Tribunjambi.com.

Fikri menjelaskan kejadian itu bermula ketika anggota dewan MRRU bersama 7 orang rekannya datang ke rumah orangtua WI.

WI yang merupakan istri MRRU disebut telah tinggal bersama orangtuanya di Perumahan Aurduri, Kelurahan Buluran Kenali, Telanaipura, Kota Jambi sejak MRRU menggugat cerai. Perceraian mereka pun kini berproses di Pengadilan Agama Jambi. 

MRRU mendatangi rumah WI pada Kamis (9/1) sekira pukul 15:15 WIB.

"Dia datang ke rumah orangtua WI dengan tujuan untuk mengambil anak, ada 7 orang yang dibawanya menggunakan dua mobil. Masuklah dia ke rumah WI tanpa izin, sampai ke kamar pribadi WI," ujarnya.

WI kala itu memberikan ruang kepada MRRU untuk melihat anaknya. Namun MRRU langsung membawa anaknya itu ke dalam mobil dengan keadaan anak menangis dan teriak.

"Jadi dikejarlah sama WI ke mobil dengan posisinya WI lagi hamil 4 bulan. Wi kemudian masuk ke dalam mobil minta anak itu dikembalikan dan didoronglah WI keluar, terseretlah WI dengan mobil itu," papar Fikri.

Dengan upayanya, WI akhirnya berhasil merebut anaknya itu, namun tangan kanan WI digigit oleh MRRU.

Baca juga: Rocky Gerung Duga Jokowi Idap Psikosomatik, Apa dan Mengapa Demikian? Singgung Mainan Politik

"Mereka sempat tarik-tarikan, karena WI ini perempuan, WI teriak, minta tolong kepada warga yang ada disitu untuk minta bantuan. Enggak ada itu WI dan bapaknya mengeroyok seperti itu," katanya.

Menurut Fikri, luka yang ditampilkan oleh MRRU tidak diakibatkan oleh WI dan orangtuanya.

"Mungkin dia tergeser geser mungkin, enggak tahu kita. Enggak mungkin, WI itu perempuan dalam keadaan hamil, emaknya kecil, bapaknya sakit-sakitan," katanya.

Fikri menambahkan bahwa WI sempat ditendang dan digigit oleh MRRU, saat mengambil anaknya. Kejadian yang dialami oleh WI ini juga telah dilakukan visum.

"Kita lapor ke Polda Jambi dan kami sudah visum. Dia itu playing victim, pelaku yang jadi korban. Kita punya videonya lengkap," ujarnya. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: IRAN Bantah Donald Trump Klaim Gencatan Senjata dengan Israel: Tak Sepakat, Kecuali Zionis Stop

Baca juga: Rocky Gerung Duga Jokowi Idap Psikosomatik, Apa dan Mengapa Demikian? Singgung Mainan Politik

Baca juga: Kronologi Perserteruan Rumah Tangga Pejabat di Jambi hingga Istri dan Mertua Jadi Tersangka

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved