Berita Jambi

3 Remaja Pelaku Begal di Merangin Jambi Ditangkap Polisi dalam Waktu Singkat

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas).

Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: Nurlailis
Ist
BEGAL - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di wilayah Desa Aur Berduri Kecamatan Nalo Tantan Merangin. 

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Merangin Jambi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), yang terjadi di wilayah Desa Aur Berduri Kecamatan Nalo Tantan Merangin.

Tiga orang pelaku berinisial GP (18), RP (16), dan NI (15) berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Merangin pada Jumat (20/06/2025) di Desa Sido Lego Kecamatan Tabir Lintas, Merangin.

Kapolres Merangin AKBP Roni Syahendra mengapresiasi kinerja tim di lapangan dalam menangani laporan masyarakat dan berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat.

Baca juga: 400 Paket Sembako Disalurkan Polres Merangin Jambi Sambut Hari Bhayangkara ke-79

"Ini adalah bentuk komitmen kami Polres Merangin, dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, Polres Merangin tidak akan memberi ruang bagi pelaku tindak kriminal, terlebih yang meresahkan warga," tegas AKBP Roni Syahendra.

"Kami juga mengingatkan kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam tindakan yang melanggar hukum," tambahnya.

Kejadian itu berawal saar korban yang mengendarai motor Yamaha Fazzio warna hitam dihadang oleh ketiga pelaku, modusnya seorang pelaku mendorong korbannya hingga terjatuh di pinggir jalan, kemudian kedua pelaku lainnya menegak kan dan langsung membawa kabur sepeda motor korban, korban sempat meminta tolong, namun ketiga pelaku berhasil melarikan diri.

Berbekal laporan dari korban Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin yang dipimpin oleh Aipda Azhadi Ananda bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan, dan akhirnya ketiga pelaku curanmor itu berhasil diamankan masing-masing di tempat yang berbeda, barang bukti yang berhasil di sita, satu unit sepeda motor yang digunakan untuk aksi kejahatannya.

Ketiga Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Merangin,  proses hukum terhadap dua pelaku yang masih di bawah umur akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Merangin Kembangkan Ekowisata Sehat, Rata Sehari Resmi Diluncurkan Bupati

Kapolres mengingatkan kepada semua pihak agar terus dapat meningkatkan pengawasan sosial dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

"Kami Polres Merangin menghimbau agar masyarakat selalu  waspada, jika melihat atau mengalami tindak kejahatan segera melapor ke Polres Merangin, Kolaborasi dan Sinergitas antara Polri dan Masyarakat merupakan kunci utama dalam menjaga keamanan kita bersama," tutup AKBP Roni Syahendra.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved