Berita Nasional
Siapa Marfuah, Pelaku Love Scamming hingga Staf Media Presiden Prabowo Jadi Korban
Menggunakan tipu daya, Marfuah melakukan penipuan dengan modus love scamming, satu di antara korbannya adalah staf media Presiden Prabowo Subianto.
TRIBUNJAMBI.COM - Ternyata, Marfuah (21) mengincar wanita karier yang bekerja di kota-kota besar.
Menggunakan tipu daya, Marfuah melakukan penipuan dengan modus love scamming, satu di antara korbannya adalah staf media Presiden Prabowo Subianto.
Dengan modus love scamming, Marfuah menipu Kani.
Kani kehilangan uang mencapai Rp48 juta akibat aksi tersebut.
Siapa sebenarnya Marfuah?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Marfuah merupakan gadis kelahiran 2004.
Marfuah ditangkap polisi baru berumur 21 tahun.
Informasi lain, Marfuah tercatat sebagai warga Cibadak, Kabupaten Lebak, Banten.

Dia juga belum bekerja alias masih pengangguran.
Nama Marfuah pertama kali menjadi bahan perbincangan warganet setelah dirinya dilabrak langsung oleh Kani beberapa waktu lalu.
Pada akhirnya, kasus berlanjut ke polisi saat Kani melaporkan Marfuah pada 13 Juni 2025.
Modus Marfuah
Dirreskrimsus Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana menjelaskan, modus Marfuah dengan berpura-pura menjadi orang lain bernama Febrian Alaydrus.
Ia membuat akun @febrianalydrss_ dan memakai foto pria berwajah ganteng.
Singkat cerita, Marfuah mengirim pesan kepada Kani lewat akun Instagram.
Yang isinya, 'salamin ke pakwowo ya mba'.
Pesan itu dijawab Kani, 'Haloooooo Okeeey disalamken hehe'.
Hari demi hari, Marfuah yang menyamar sebagai Febrian semakin intens mengirim pesan dengan Kani.
Hingga keduanya saling bertukar nomor WhatsApp.
"Mereka bertukar nomor WhatsApp dan berlanjut berkomunikasi," katanya Kombes Pol Yudhis, dikutip dari TribunBanten.com, Minggu (22/6/2025).
Dalam komunikasi itu, Marfuah mengaku sebagai pilot yang bekerja di maskapai penerbangan Emirates.
Marfuah kemudian mulai berani meminjam uang kepada Kani.
Ia pertama kali berhutang sebesar Rp13 juta dengan alasan ingin membantu sepupunya mencari pekerjaan lewat orang dalam.
Korban lalu mengirim uang tersebut. pada Minggu, 2 Maret 2025 melalui ke rekening BRI 741101023891531 atas nama Indri Sintia.
Di tanggal 27 April 2025, Marfuah kembali meminjam uang yang angkanya mencapai puluhan juta rupiah.
"Kemudian pada tanggal 27 April 2025, Febrian kembali meminjam uang sebesar Rp35 juta dengan dalih pembayaran administrasi training untuk maskapai Emirates,” ungkap Kombes Pol Yudhis.
Korban yang mulai sadar ditipu mulai menelusuri keberadaan pria bernama Febrian Alaydrus.
Ia mengirim bunga ke alamat tempat tinggalnya di wilayah Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Sampai di lokasi, Kani berhasil membongkar bahwa selama ini Febrian Alaydrus adalah sosok fiktif yang dibuat oleh Marfuah.
Ada Korban Lain
Polda Banten yang mendalami kasus ini mengungkap adanya korban lain, selain Kina.
Ada dua korban yang sudah dihubungi oleh Marfuah.
Akan tetapi, keduanya belum sempat mengirim uang.
"Jadi, total ada tiga orang korban, yang satu (Kina) sudah mentransfer Rp 48 juta."
"Nah, yang dua lagi belum (transfer), cuma sering dihubungi saja," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, dikutip dari Kompas.com.
Ia melanjutkan, Marfuah menggunakan modus yang sama untuk mendekati kedua korban di atas.
Pelaku menggunakan foto seorang pria ganteng dengan nama akun @febrianalydrss_.
Ia mencari korban wanita karier dengan melihat profil akun Instagram secara acak.
"Dia itu mengaku cowok sebagai pilot di Emirates," tegas Didik.
Nasib Marfuah
Marfuah kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat Pasal 35 Jo Pasal 51 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau tindak pidana Penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHPidana.
Marfuah terancam pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Baca juga: Inul Daratista Minta Doa, Adam Suseno Dilarikan ke Rumah Sakit, Singgung Perjalanan Cinta 30 Tahun
Baca juga: KOK BISA Siswa SD Sawer Biduan di Acara Perpisahan? Kepsek Klarifikasi
Daftar 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPR dan Pemerintah Sepakat |
![]() |
---|
Tutut Soeharto Gugat Menteri Keuangan ke PTUN, Benarkah Terkait Piutang Negara? |
![]() |
---|
Dapat Nol Suara, Hakim Vonis Mati Ferdy Sambo Tak Dipilih Jadi Hakim Agung, DPR RI Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Rekam Jejak Kontroversi Menko Polkam Djamari Chaniago, Dulu Pecat Prabowo-Terseret Pengeroyokan |
![]() |
---|
Angga Raka Disetop Paspampres, Prabowo Ketawa-ketawa Beri Isyarat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.