Berita Nasional

HUKUMAN MATI Menanti Pelaku Rajapati Berantai yang Merancak Korbannya di Padang Pariaman

Satria Juhanda alias Wanda (25) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap seorang wanita di Batang Anai

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TribunPadang.com/Panji Rahmat
PELAKU PEMBUNUHAN - Satria Johanda alias Wanda (25), pelaku pembunuhan berantai di Padang Pariaman, Sumatra Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM, PADANG PARIAMAN - Satria Juhanda alias Wanda (25) ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana disertai mutilasi di Padang Pariaman, Sumatra Barat.

Wanda melakukan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap seorang wanita di Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar.

Korban adalah Septia Adinda (24) yang ditemukan di tepi sungai.

Selain Dinda, ada dua korban lain yang sebelumnya dinyatakan hilang sejak 2024. Keduanya adalah Sika Oktavia Rusdi alias Cika (24), dan Adek Rostiana alias Dedek (23).

Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Dia sudah kita tahan," kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, Sabtu (21/6/2025).

Tiga Korban Perempuan 

Tiga orang korban rajapati berantai yang dilakukan Wanda sebagai sosok yang baik di kampus.

Ketiga korban tersebut pernah kuliah di STIE Keuangan Perbankan dan Pembangunan Kota Padang.

Ketua STIE KBP Padang, Suhelmi Helia, mengungkapkan bahwa selama menjadi mahasiswa Siska dan Adek dikenal baik oleh pihak kampus dan teman-temannya.

"Anaknya baik, pintar, aktif di kampus, tidak pernah ada masalah," ungkapnya, Jumat (20/6/2025).

Namun,pihak kampus tidak terlalu mengenal dan mengetahui Septia Adinda karena hanya sebentar saja kuliah di STIE KBP Padang.

Suhelmi juga mengungkapkan bahwa beberapa hari setelah dikabarkan hilang, orang tua dari Siska datang ke kampus untuk menanyakan keberadaan anaknya.

"Tentu kami juga bertanya kepada orang tuanya,  bagaimana keseharian dari Siska ini, kemudian kami saat itu juga mendengar cerita kalau Adek ini sering ke rumah Siska untuk menyelesaikan skripsinya bersama, Adek pun sering tidur dirumah Siska," terangnya.

"Karena mengetahui hal itu, saya mencoba menghubungi Kapolres yang kebetulan juga merupakan anak teman kuliah saya dulu.

"Saya menyebutkan kalau ada mahasiswa saya asal Padang Pariaman sudah dua hari tidak pulang, kemudian pihak Polres menghubungi pihak keluarga Siska untuk mencari informasi awal," sambungnya.

Selanjutnya, kata Suhelmi, pihak kampus pun juga berusaha membantu untuk mencari keberadaan Siska dan Adek dengan cara mengabarkan kepada teman-temannya.

"Kita tanya teman-temannya, kita sebar informasi ke alumni jika ada yang melihat keberadaan meraka," ujarnya.

Suhelmi mengakui bahwa dirinya dan pihak kampus terkejut ketika mengetahui bahwa Siska dan Adek ditemukan dalam keadaan kondisi meninggal dunia terkubur di dalam sebuah sumur.

"Kemudian yang paling mengejutkan yaitu pelakunya adalah pacarnya Siska itu sendiri.

"Karena saya sebelumnya sempat bertemu dengan pelaku saat dimintai keterangan oleh polisi, saya juga sempat bertanya kepada pelaku dimana keberadaan Siska terakhir," katanya.

"Saya bertanya apakah benar pacarnya Siska, kemudian dimana kira-kira keberadaan Siska terakhir. Saat menjawab itu, si pelaku pun sedih dan menangis," sambungnya.

Dengan kehilangan ini, kata Suhelmi, pihak kampus pun merasakan kesedihan dan luka mendalam.

"Kami dari pihak kampus tentunya turut berduka cita atas kehilangan Siska dan Adek ini. Kami sudah pergi takziah ke rumah duka, kami juga sudah membantu pihak kepolisian," ungkapnya.

"Dengan kejadian ini, tentu kami mengingatkan dan menghimbau, terutama mahasiswa kami agar hati-hati berteman, hati-hati bergaul, diharapkan selalu waspada, meskipun orang terdekat sekalipun.

"Kami sungguh-sungguh bersedih, karena anak yang diharapkan bisa mengangkat derajat keluarga malah seperti ini. Semoga saja anak-anak kita ini diampuni dosanya dan diterima di sisi Allah SWT," pungkasnya.

Cincin Korban jadi Kunci Identifikasi

Polisi berhasil mengungkap identitas korban mutilasi berkat temuan empat bagian tubuh dan dua cincin yang masih melekat pada korban.

Potongan tubuh ditemukan bertahap selama dua hari di wilayah Batang Anai.

Bagian-bagian yang ditemukan meliputi kepala, badan, tangan kiri, dan kaki kanan.

“Proses pengungkapan ini berjalan lebih cepat dengan bantuan masyarakat,” ujar Kapolres.

Sejumlah warga kemudian mendatangi RS Bhayangkara setelah potongan tubuh diberitakan, dan memberikan informasi mengenai identitas korban.

Dua cincin yang dikenali keluarga korban menjadi bukti kuat.

“Melalui keterangan pihak keluarga, kami langsung melakukan penyelidikan, sebelum akhirnya mengamankan pelaku,” tambahnya.

Pelaku ditangkap saat selesai mandi pada pukul 02.00 WIB.

Ia tidak melakukan perlawanan saat diamankan dan langsung mengakui perbuatannya kepada petugas.

Motif Pembunuhan karena Utang dan Asmara

Terkait korban Dinda, dalam penyelidikan diketahui bahwa tindakan sadis pelaku berawal dari perselisihan utang-piutang antara dirinya dan korban, senilai Rp 3,5 juta.

“Dari masalah utang itu, pelaku melakukan pembunuhan dengan menyekap korban,” ujar Kapolres.

Korban akhirnya meninggal dunia akibat disekap.

Setelah itu, pelaku membawa jasad korban ke area kebun dan merancaknya menjadi 10 bagian menggunakan sebilah parang.

Bagian tubuh korban lalu dibuang di sepanjang aliran Sungai Batang Anai.

Dua hari setelahnya, empat potongan tubuh ditemukan warga mengambang di tiga lokasi berbeda.

“Parang, kendaraan dan baju yang digunakan pelaku saat menjalankan aksi saat ini sudah kami amankan,” ujar AKBP Ahmad Faisol Amir.

Adapun terhadap korban Siska dan Adek, pelaku mengaku motif asmara menjadi penyebab tindakan brutal itu.

Awalnya ia menghabisi Siska yang merupakan pacarnya pada 2024 lalu karena diduga berselingkuh.

Dedek pun menjadi korban karena menurut Wanda, dialah yang mengajari Siska.

Keluarga tidak menyangka tindakan ini dilakukan oleh Satria Johanda.

"Dia yang pertama kali datang ke Polsek Batang Anai buat lapor bahwa Siska hilang. Itu yang bikin kami gak curiga," kata Suji, kerabat Siska.

Diketahui, Satria Johanda bekerja sebagai sekuriti di salah satu pabrik di daerah tersebut dan dikenal sebagai pribadi yang sopan dan dekat dengan keluarga korban.

"Selama ini dia dikenal baik. Saat Lebaran kemarin, bahkan setelah Siska dinyatakan hilang, dia masih sempat datang ke rumah dan memberikan THR ke adik-adik Siska," katanya.

Jasad kedua korban dikuburkan di sebuah sumur di dekat rumah pelaku.

Kini, Satria Johanda harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan dikenai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, yang ancaman hukumannya adalah pidana mati atau penjara seumur hidup.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pelaku Mutilasi di Padang Pariaman Sumbar Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

 

Baca juga: Kepala Sekolah hingga Siswa SMA di Provinsi ini Wajib Hafal Al-Quran, Ada Penilaiannya

Baca juga: Pria Gendong Anak Datangi Tetangga seraya Akui Telah Habisi Istri yang Diduga Selingkuh

Baca juga: BOM! Iran Luncurkan Rudal ke Bandara dan Pusat Militer Israel

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved