Berita Jambi

Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Provinsi Jambi Evaluasi FKTP

Tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyakat, BPJS Kesehatan melakukan evaluasi terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Kamis (19/6).

|
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Nurlailis
zoom-inlihat foto Tingkatkan Pelayanan, BPJS Kesehatan Provinsi Jambi Evaluasi FKTP
istimewa
BPJS Kesehatan

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tingkatkan kualitas pelayanan kepada masyakat, BPJS Kesehatan melakukan evaluasi terhadap Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), Kamis (19/6/2025).

dr. Asmila Dewi Harahap, Asisten Deputi Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Wilayah 2 mengatakan pihaknya melakukan pertemuan tim monev Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK), dimana untuk melakukan evaluasi terhadap semua FKTP yang ada di Provinsi Jambi.

"Evaluasi ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS Kesehatan di Provinsi Jambi," ujarnya Kamis (19/6/2025).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Dukung Kolaborasi Grab dan Kemenkop UKM, Wujudkan Ekosistem Kerja Digital

Lebih lanjut ia mengatakan KBK merupakan salah satu bentuk monitoring yang di lakukan BPJS dalam meningkatkan kualitas pelayanan, dimana monitoring di lakukan paling sedikit satu kali dalam setahun.

Sementara itu, saat ini di Provinsi Jambi FKTP sudah berjalan sebagaimana mestinya namun masih bisa ditingkatkan kinerjanya seperti pelayanan 24 Jambi di beberapa FKTP.

Untuk di ketahui, di Provinsi Jambi terdapat 369 FKTP yang dinaungi oleh dua kantor cabang, yaitu kantor cabang Kota Jambi dan Kantor Cabang Muaro Bungo.

Asmila mengatakan KBK ini menjadi sangat penting karena Kota Jambi telah mencapai UHC 100 persen.

Sehingga masyakat yang akan mendapatkan haknya terhadap kesehatan menjadi mudah.

Baca juga: BPJS Kesehatan Gelar Forum Kemitraan Pemangku Kepentingan Tingkat Provinsi Jambi

"Tentu kita juga mempersiapkan FKTP ini menjadi lebih baik lagi dalam memberilan layanan," ujarnya Asmila.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Jambi atas dukunganya kepada JKN sehinga tercapai UHC 100 persen bagi masyarakat.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved