Berita Nasional

Gugat Rp16,6 Miliar, Lisa Diminta Minta Maaf oleh Kuasa Hukum Ridwan Kamil

Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Capture Kompas TV/Ist/ kolase Tribun Jambi
MEMANAS: Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung. 


TRIBUNJAMBI.COM - Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menanggapi gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana ke Pengadilan Negeri Bandung.

 Dalam gugatan tersebut, Lisa mengklaim pernah menjalin hubungan dengan Ridwan Kamil pada 2021 dan menyebut telah memiliki seorang anak dari hubungan itu.

Ia menuntut ganti rugi sebesar Rp16,6 miliar.

Menanggapi klaim tersebut, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyatakan bahwa gugatan Lisa tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan menyebutnya sebagai bentuk “halusinasi”.

"Menurut kami, gugatan itu tidak berdasar dan hanya bentuk halusinasi. Pak Ridwan Kamil sendiri berharap Lisa mencabut gugatan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka," ujarnya seperti dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Kamis (19/6/2025).

Muslim juga menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dalam menghadapi kasus ini. Bahkan, langkah hukum balik terhadap Lisa Mariana tengah dipertimbangkan.

"Jika tidak ada iktikad baik dari pihak penggugat, kami membuka opsi untuk menempuh jalur hukum guna melindungi nama baik Pak Ridwan Kamil," tambahnya.

Sementara itu, proses hukum atas gugatan Lisa Mariana masih berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Belum ada tanggapan resmi dari Lisa maupun tim kuasa hukumnya terkait respons dari pihak Ridwan Kamil.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut tokoh nasional dan viral di media sosial sejak gugatan tersebut terdaftar di pengadilan.

KIAN PANAS! 
 Perseteruan antara selebgram Lisa Mariana dengan politisi bernama Ridwan Kamil kian memanas.

Hal itu setelah sidang ketiga terkait gugatan dugaan perbuatan melawan hukum tidak membuahkan hasil atau gagal.

Gugatan yang diajukan Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat itu digelar kembali di Pengadilan Negeri Bandung pada Rabu (4/6/2025).

Namun, mediasi yang dijadwalkan gagal lantaran Ridwan Kamil tidak hadir. 

Ketidakhadiran suami Atalia Praratya itu menuai respons keras dari pihak penggugat.

Pihak Lisa Mariana tampak kesal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved