Berita Populer Jambi

Daftar 5 Berita Populer di Jambi - Anggi Kelabui Polisi, Ada TPPU di Pembobolan Bank Jambi?

Daftar 5 berita populer Jambi di Tribunjambi.com hari ini, Kamis (19/6/2025). Ada update pembunuhan dengan racun di Jambi. Tersangka mengelabui polisi

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com
TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditahan di Polsek Jelutung. Anggi tega menghabisi Robi dengan cara diracun di kos. 

 

KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menetapkan dan menahan total tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Muara Tebo, Provinsi Jambi.
KORUPSI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo menetapkan dan menahan total tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur, Muara Tebo, Provinsi Jambi.(Tribun Jambi/ Sopianto)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Modus korupsi dan peran 7 tersangka pada dugaan korupsi pemangunan Pasar Tanjung Bungur di Kelurahan Muara Tebo, Kabupaten Tebo, Jambi tahun 2023.

Pagu anggaran pada pembangunan Pasar Tanjung Bungur sebesar Rp2,7 miliar, dan ditemukan Rp1 miliar digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

Pada kasus ini, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan 7 orang dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, penyidik menetapkan 3 tersangka, yakni:

1. N, Kadis Perindagkop selaku Pejabat Pembuat Komitmen(PPK).


Baca Selengkapnya

Anggi Tersangka Pembunuhan di Jelutung Jambi Buang Kopi Sianida dan Cuci Botol untuk Kelabui Polisi

 

TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditahan di Polsek Jelutung. Anggi tega menghabisi Robi dengan cara diracun di kos.
TERSANGKA - Tersangka pembunuhan di kos di kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi ditahan di Polsek Jelutung. Anggi tega menghabisi Robi dengan cara diracun di kos.(Tribunjambi.com)

 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Cara Anggi Febri Yandi (20), tersangka kasus pembunuhan dengan racun di kos kawasan Kelurahan Payo Lebar, Jelutung, Kota Jambi, mengelabui polisi.

Tersangka Anggi membuang kopi yang sudah dicampurnya dengan sianoda ke kloset.

Tak hanya itu, Anggi juga mencuci botol minuman kemasan yang awalnya berisi kopi campur racun sianida, lalu masukkan air bercampur garam untuk mengelabui polisi.

PELAKU PEMBUNUHAN - Pemuda Racuni Kekasih Sesama Jenis di Jambi Terancam Hukuman Mati
PELAKU PEMBUNUHAN - Pemuda Racuni Kekasih Sesama Jenis di Jambi Terancam Hukuman Mati (Ist)

Di awal olah tempat kejadian perkara (TKP) usai korban meninggal di IGD RS Baiturahim, tersangka Anggi menyebutkan jika korban meninggal karena jatuh di kamar madi.

Alasan Anggi saat itu, korban baru saja meminum obat kuta yang dicampur kopi.


Baca Selengkapnya


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Kopi Sianida Botolan di Jambi, Anggi Racuni Pacar hingga Tewas Kejang-kejang

Baca juga: Daftar Nama 25 Wakapolri, Komjen Ahmad Dofiri Akan Pensiun, Siapa Penggantinya?

Baca juga: Update Pembobolan Rekening Bank Jambi Rp7,1 M, Polisi Tak Temukan Adanya Pencucian Uang, Berkas P19

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved