Pembunuhan di Rumah Kos Jambi

Pemuda di Jambi Tewas Dibunuh Teman Sekampung, Polisi Sebut Ini Pembunuhan Berencana

Kasus pembunuhan berencana menggemparkan Kota Jambi.  Seorang pemuda asal Riau, Robi Hidayat (23), ditemukan tewas setelah diduga dihabisi oleh teman.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi pembunuhan - Seorang pemuda asal Riau, Robi Hidayat (23), ditemukan tewas setelah diduga dihabisi oleh temannya sendiri, Anggi Febri Yandi (20), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Kasus pembunuhan berencana menggemparkan Kota Jambi

Seorang pemuda asal Riau, Robi Hidayat (23), ditemukan tewas setelah diduga dihabisi oleh temannya sendiri, Anggi Febri Yandi (20), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasat Reskrim Kompol Hendra menyebut, pembunuhan diduga dilakukan dengan rencana, hingga pelaku dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati.

Baca juga: Vonis Seumur Hidup untuk TNI Jumran terkait Pembunuhan Jurnalis

Laporan masuk pada 17 Juni 2025 dari pelapor bernama Rikho Syahputra. 

“Dari hasil penyelidikan, kami tetapkan satu orang sebagai tersangka, yaitu Anggi Febri Yandi,” ungkap Kompol Hendra.

Korban dan pelaku sama-sama berasal dari Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau

Mereka diketahui tinggal sementara di Jambi

Motif pembunuhan masih dalam penyelidikan, namun dugaan awal, pelaku telah mempersiapkan aksinya.

Baca juga: KEANEHAN Kematian Resma Reta di Rumah Saat Zoom Meeting, Laptop Ikut Diambil, Murni Pembunuhan?

“Ini bukan pembunuhan spontan. Ada indikasi kuat bahwa tersangka telah merencanakan perbuatannya. Karena itu kami kenakan Pasal 340 KUHP, yang ancamannya sangat berat,” tegasnya.

Dari data kepolisian, Robi yang belum memiliki pekerjaan tetap selama ini tinggal di kawasan Jalan Bunga Padi, sementara Anggi dikenal sebagai pekerja serabutan.

Kompol Hendra menyampaikan pihaknya masih terus mendalami kronologi kejadian, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti tambahan.

“Kasus ini menjadi atensi kami. Kami akan usut sampai tuntas,” tutup Kompol Hendra.

Polisi masih belum membeberkan secara detail bagaimana cara pembunuhan dilakukan. 
Namun, berdasarkan hasil awal, dugaan kuat mengarah pada tindakan yang telah dirancang dengan niat menghilangkan nyawa korban.

Sebelumnya, seorang tamu kost di kawasan RT 30, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, meninggal dunia usai mengalami kejang-kejang, Senin (16/6/2025) sore.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan Anggota Polres Muaro Jambi Segera Disidang, Polisi Rampungkan Berkas

Korban berinisial RH (24) diketahui datang ke kos milik temannya, AG, di Jalan Prof M Yamin sekitar pukul 16.45 WIB. 

Tak lama berselang, sekitar pukul 17.10 WIB, korban tiba-tiba mengalami kejang.

Melihat kondisi itu, AG langsung menghubungi ambulans dan membawa RH ke RS Baiturrahim.

Namun korban menghembuskan napas terakhirnya di ruang IGD rumah sakit.

“Iya, satu orang meninggal dunia di rumah sakit setelah sebelumnya mengalami kejang-kejang,” kata Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).

Piket Reskrim Polsek Jelutung yang menerima laporan langsung melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kamar kos AG. Tim Inafis juga turut diturunkan.

Soal kemungkinan adanya unsur tindak pidana, pihak kepolisian belum memberikan kesimpulan.

“Dari hasil pemeriksaan awal oleh dokter dan tim Inafis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” jelas Ipda Deddy.

Polisi saat ini masih menunggu hasil autopsi dari rumah sakit untuk memastikan penyebab pasti kematian RH.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved