Polemik di Papua
OTK Serang 2 Tukang Senso di Yahukimo Sebabkan 1 Tewas, KKB Papua Tuding TNI Tembak Lansia
Orang tak dikenal (OTK) kembali beraksi dengan melakukan penyerangan terhadap tukang senso di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
OTK Serang 2 Tukang Senso di Yahukimo, 1 Tewas, KKB Papua Tuding TNI Tembak Lansia
TRIBUNJAMBI.COM - Orang tak dikenal (OTK) kembali beraksi dengan melakukan penyerangan terhadap tukang senso di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Penyerangan yang berlangsung pada Senin (16/5/2025) itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Sementara satu orang lainnya mengalami luka berat.
Adapun insiden tersebut terjadi di Kampung Samboga, Distrik Seradala.
Personel dari Polres Yahukimo telah melakukan evakuasi terhadap kedua korban pembunuhan dan penganiayaan itu.
Korban luka berat diketahui bernama Edi supirman (56).
Dia yang bekerja sebagai pengangkat kayu mengalami luka panah pada pelipis kanan, luka bacok pada lengan kiri, dan luka bacok pada ketiak kiri.
Sedangkan korban meninggal dunia diketahui bernama Udin berprofesi sebagai tukang senso.
Baca juga: PIS: Pasukan TPNPB-OPM Tembak Mati 1 Prajurit TNI, KKB Papua Beraksi di Yahukimo
Baca juga: KONTAK TEMBAK Pecah di Wamena, 1 Pentolan KKB Papua Tewas Tertembak, OPM Tuding TNI Tembak 1 Lansia
Baca juga: JOKOWI Jadi Rebutan, Golkar Masih Buka Pintu Meski Ayah Gibran Sudah Pilih PSI
Korban mengalami luka bagian kepala sayatan tajam; luka bacok bagian rahang kiri, leher; luka belah di pergelangan tangan kanan, Luka sayatan di lengan kanan, luka sayatan di jari dua,luka sayatan melintas sepanjang jari sedalam 1 cm, luka sayatan di kaki dalam lengan kedalaman 1,5 cm lebar 4 cm.
Selanjutnya, luka sayatan di kaki luar 1 cm, luka sayatan bacok betis kanan panjang 22 cm medalaman 6 di sisi kanan, luka sayatan disisi luar betis kanan panjang 15 cm kedalaman 4 cm, luka sayatan di kaki Kanan jari 8 cm kedalam 1 cm.
Kemudian luka bacok di betis kiri sisi depan sepanjang 12 cm kedalaman 10 cm, luka sayatan telapak kaki kiri panjang 16 cm kedalaman 2 cm, luka sayatan di tumit kaki kiri panjang 6 cm kedalaman 1 cm.
Menurut keterangan saksi Markus Bumuka (20) bahwa, ia mengetahui adanya kejadian pembacokan setelah mendapat informasi dari dua orang perempuan yang sedang melintas di sekitar area camp.
Setelah menerima informasi tersebut saksi segera melaporkan kejadian kepada ketua camp dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Yahukimo.
Dilokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa, 1 buah parang besi bergagang hitam, 1 buah panah kayu berwarna coklat berlumuran darah, satu buah baju warna hitam, dan satu buah serpihan anak panah.
Saat melakukan evakuasi personel kemudian melintasi Jembatan Kali Biru, Distrik Seradala, terjadi penghadangan dan penembakan terhadap anggota Kodim 1715/Yahukimo atas nama Serka Seger Mulyana.
Kejadian tersebut mengakibatkan proses evakuasi terganggu yang mana, penghadangan tersebut merupakan jalan yang akan di lalui oleh personil.
Baca juga: TNI Kejar KKB Papua Penembak Serka Seger di Dekat Kantor Bupati, Kapendam: Diserang Tiba-tiba
Kini korban telah dilakukan otopsi di RSUD Dekai. Untuk korban meninggal dunia juga akan di makamkan di Yahukimo.
Sebelumnya diberitakan, Insiden kontak tembak kembali pecah di Wamena, Jayawijaya, Papua Tengah hingga menyebabkan satu pentolan KKB Papua dan satu warga sipil meninggal dunia.
Kedua korban yang tertembak dalam baku tembak itu disampaikan Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM), Sebby Sambom.
TPNPB-OPM atau sering disebut KKB itu menyampaikan duka atas salah satu anggotanya berpulang dalam medang perang.
Insiden kontak tembak di Wamena itu dalam laporan Sebby Sambom terjadi pada Minggu (15/6/2025).
Kata Sebby Sambom, baku tembak itu antara TPNPB-OPM Kodap III Ndugama Derakma dari Tiga Kowip dan Tiga Belas Batalion kontra aparat TNI.
Disebutkan bahwa pertempuran itu berlangsung sejak pukul 23.32 hingga 02.30 WIT.
Akibat kontak tembak itu mengakibat satu diantara pentolan KKB Papua tewas dalam medan perang itu.
“Prek Serera adalah komandan Kompi Markas A Batalion Wesem yang gugur di medan perang. Dia dikenal sebagai prajurit gagah dan berani, aktif berjuang sejak tahun 2016,” kata Sebby Sambom.
Selain korban dari pihak TPNPB-OPM atau KKB Papua, dalam pernyataannya, Sebby Sambom tuding TNI menembak mati satu warga sipil.
Baca juga: DONALD TRUMP Peringatkan Warga Iran Segera Tinggalkan Teheran dalam 60 Hari: Lihat Apa yang Terjadi!
Warga bernama Mesak Asipalek (54) disebut sebagai warga pra lansia. Korban meninggal dunia setelah ditembak di bagian kepala.
“Ini adalah kejahatan negara. Mesak Asipalek tidak bersenjata dan bukan bagian dari TPNPB. Penembakan ini mencerminkan tindakan brutal terhadap warga sipil,” lanjut Sebby.
TPNPB-OPM menyebut jenazah Prek Serera telah dikremasi oleh TPNPB pada pukul 10.43 WIT di hari yang sama.
Kelompok ini juga menyampaikan lima poin sikap, termasuk ancaman terhadap warga Papua yang menjadi mata-mata bagi aparat.
Serta desakan kepada TNI-Polri untuk membebaskan warga sipil yang ditangkap sebelumnya.
“TPNPB tidak akan mundur. Kami akan terus berjuang sampai Papua merdeka,” tegas Sebby Sambom.
Lebih lanjut, TPNPB mengimbau Presiden RI Prabowo Subianto agar menghentikan penembakan terhadap warga sipil dan tidak menjadikan masyarakat biasa sebagai sasaran.
“Ini adalah kejahatan kemanusiaan yang sedang dilakukan oleh Presiden Prabowo dan Panglima TNI terhadap rakyat Papua,” tutup Sebby dalam siaran pers tersebut.
Hingga berita ini dipublikasikan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait perihal kontak termbak hingga tudingan TPNPB-OPM tersebut.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 21 Anggota Geng Motor di Muaro Jambi yang Tawuran di Sekernan Diamankan Polisi
Baca juga: Cepat Tanggap, Wabup Muaro Jambi Jun Mahir Tinjau dan Bantu Korban Kebakaran di Kademangan
Baca juga: Bupati Tebo Agus Rubianyo Serahkan Ratusan SK CASN
Baca juga: Sinopsis Drama China The Day of Becoming You, Link Nonton Sub Indo
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.