Bansos PKH, BPNT dan BSU Cair Juni-Juli 2025, Sudah Mulai Cair Hari Ini

Pencairan bantuan sosial (bansos) periode Juni-Juli 2025 sudah mulai dicairkan. Mulai Bansos mulai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga

Editor: Suci Rahayu PK
Tribunnews
SUBSIDI PEKERJA: uang rupiah. Presiden RI, Prabowo Subianto akan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi pekerja kepada pekerja bergaji di bawah Rp 3,5 juta. (foto: Tribunnews) 

TRIBUNJAMBI.COM- Pencairan bantuan sosial (bansos) periode Juni-Juli 2025 sudah mulai dicairkan.

Mulai Bansos mulai Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja formal.

Sebanyak 18,3 juta keluarga penerima manfaat akan menerima tambahan BPNT sebesar Rp400.000 yang dibayarkan dalam dua tahap.

Sementara BSU sebesar Rp600.000 ditargetkan cair sebelum pekan kedua Juni untuk 17,3 juta pekerja bergaji maksimal Rp3,5 juta, termasuk guru honorer.

Tambahan bantuan BPNT disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan selama dua bulan sebagai bagian dari penebalan program sembako.

Jenis Bantuan Sosial (Bansos) yang Disalurkan (Juni-Juli 2025):

Baca juga: Batang Hari Jambi Anggarkan Rp 1,1 Miliar untuk Proyek Air Bersih di Muara Jangga

Baca juga: MADESU di Jambi Viral Bawa Parang, Pak Bray: Udah Bosan Hirup Udara Bebas, yang Kenal DM Saya

- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan PKH Tambahan

Diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat.

Total bantuan Rp400.000, disalurkan dalam dua tahap (Rp200.000 per bulan selama Juni dan Juli).

Merupakan penebalan program sembako.

- Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025

Besaran bantuan Rp600.000, diberikan satu kali untuk dua bulan (Juni-Juli).

Ditargetkan cair sebelum minggu kedua Juni 2025.

Ditujukan kepada 17,3 juta pekerja formal, termasuk guru honorer.

Sementara itu, BSU 2025 disalurkan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved