Polemik di Papua
KKB Papua Yekis Wanimbo Sang Buronan Sejak 2021 Diringkus Satgas Cartenz, Kelompok Telenggen
Yekis Wanimbo yang merupakan anggota KKB Papua berhasil diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 di Timika, Papua Tengah.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
KKB Papua Yekis Wanimbo Sang Buronan Sejak 2021 Diringkus Satgas Cartenz, Kelompok Telenggen
TRIBUNJAMBI.COM - Yekis Wanimbo yang merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua atau KKB Papua berhasil diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 di Timika, Papua Tengah.
Pelaku diketahui merupakan buronan sejak 2021 silam terkaik aksi kejahatan merusak objek vital.
Aksi pria yang bernama alias Salahmakan Tabuni itu terlibat dalam aksi pembakaran Camp PT. Unggul di Kampung Mundidok, Kabupaten Puncak, Papua.
Anggota KKB Papua itu kemudian berhasil ditangkap Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 pada Selasa (10/6/2025) pukul 14.35 WIT.
Pelaku ditangkap di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Pelaku langsung dibawa ke Posko Gakkum Unit Timika untuk pemeriksaan intensif.
Kaops Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Damai Cartenz, Kombes Adarma Sinaga menyatakan penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata di Papua.
“Salahmakan Tabuni merupakan bagian dari kelompok KKB pimpinan Numbuk Telenggen. Ia berperan aktif dalam aksi pembakaran fasilitas vital milik PT. Unggul di Puncak pada Tahun 2021,” ujar Brigjen Faizal.
Baca juga: MALANG Nasib Pria di Pulau Pandan Jambi Korban Perampokan, Modus Wanita Minta Antar: Korban Dibacok
Baca juga: NIAT Suami di Jambi Bawa Istri Berobat Jadi Korban Hipnotis: Pulang Ambil ATM dan Rp6 Juta Raib
Baca juga: Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur Tebo, Kadis hingga Kabid Jadi Tersangka
Berdasarkan penyelidikan, Salahmakan terlihat bersama Beniku Tabuni dan Alenus Tabuni saat membakar camp PT. Unggul.
Mereka menyiram bangunan dengan bensin dan membakarnya menggunakan korek api.
Tersangka diketahui bernama lengkap Yekis Wanimbo, lahir di Ilaga, 1 Februari 1994, beralamat di Desa Walani, Kwamki Narama.
Selain berprofesi sebagai petani, ia juga diketahui aktif mendulang emas di Kali Kuluk, Distrik Tembagapura, yang hasilnya diduga digunakan untuk mendanai kegiatan KKB Papua, termasuk pembelian senjata api.
Dalam proses penangkapan, aparat menyita sejumlah barang bukti penting:
- 1 pucuk senjata api jenis Revolver buatan Pindad, nomor seri AE S 030190
- 1 tas bercorak Bintang Kejora
- 1 foto berlatar merah almarhum Nanditer Waker (Kepala Desa Walani)
- Uang tunai pecahan Rp100.000, Rp10.000, dan koin logam
- Buku tabungan Bank Papua atas nama tersangka
- 2 bungkus emas hasil pendulangan
- 2 unit HP (Nokia dan Vivo)
- Dompet berisi dokumen pribadi dan materai
Dari hasil sinyal intelijen, diketahui pada Senin (9/6/2025), Salahmakan merencanakan pergeseran ke Timika dan mengubah penampilannya dengan mencukur rambut serta jenggot untuk menghindari identifikasi.
Dia disebutkan hendak menemui seseorang bernama Yoyakim Mujizau, yang kini juga tengah dalam penyelidikan.
Baca juga: Dilema Serangan Rudal dan Drone: Warga Sipil Jadi Korban Hari ke-1199 Perang Rusia-Ukraina
Saat dilakukan pengembangan terhadap kasus kepemilikan senjata, aparat berhasil mendapatkan senjata api revolver milik tersangka melalui penggalangan informasi.
Senjata tersebut diserahkan di Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, dan kemudian dibawa ke Posko Gakkum Mimika pada Rabu (11/6/2025) pukul 05.03 WIT.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui terlibat dalam aksi pembakaran, meski mengklaim hanya ikut serta tanpa menyulut api.
Ia juga mengakui membeli senjata revolver tersebut seharga Rp30 juta dari seseorang warga suku Damal di Distrik Tembagapura, tanpa disertai amunisi.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo menyampaikan Polri bekerja di bawah payung hukum dan Undang-Undang yang berlaku.
Dalam setiap penegakan hukum, pendekatan persuasif selalu diutamakan.
“Jika dalam proses penangkapan tidak ada perlawanan, maka upaya persuasif menjadi prioritas. Namun, apabila aparat diserang, maka tindakan tegas berupa tembakan balasan adalah langkah perlindungan diri yang sah secara hukum,” tegas Kombes Yusuf.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh propaganda KKB Papua dan terus mendukung aparat dalam menjaga keamanan di Papua.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat. Kami harap kerja sama ini terus berlanjut demi terciptanya Papua yang aman dan damai,” pungkasnya.
Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz masih mendalami keterlibatan tersangka dalam jaringan distribusi senjata dan pendanaan KKB lainnya.
Pemeriksaan lanjutan akan menjadi dasar pengembangan terhadap jaringan kelompok bersenjata pimpinan Numbuk Telenggen.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sinopsis Mercy for None Episode 5, Tak Mudah Mati
Baca juga: NIAT Suami di Jambi Bawa Istri Berobat Jadi Korban Hipnotis: Pulang Ambil ATM dan Rp6 Juta Raib
Baca juga: Kadis Perindagkop Tebo Ditahan Kejari, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Tunjung Bungur
Baca juga: Kalender 2025, Tanggal Merah Lengkap dengan Cuti Bersama dan Libur Nasional Juni s/d Desember
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.