Berita Tebo

Imbas Kasus Korupsi, Kadis Perindagkop Tebo Jambi Digantikan Plt

Dengan ditetapkan Kepala Dinas Perindagkop Tebo Jambi dan Kepala Bidang Pasar maka untuk sementara jabatan tersebut diisi oleh plt.

Penulis: Sopianto | Editor: Nurlailis
Tribunjambi/Sopianto
KORUPSI -Tim Penyidik Pidsus Kejari Tebo menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Tanjung Bungur 2023 senilai Rp2,7 miliar. 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Dengan ditetapkan Kepala Dinas Perindagkop Tebo Jambi dan Kepala Bidang Pasar maka untuk sementara jabatan tersebut diisi oleh plt.

Hingga saat ini pemerintah Kabupaten Tebo sedang menyiapkan SK untuk plt jabatan tersebut.

Agar proses birokrasi di OPD tersebut dapat berjalan sebagaimana mestinya maka jabatan tersebut akan diisi Plt.

Baca juga: Kadis Perindagkop Tebo Jambi Korupsi Rp1 Miliar, Uang Negara Belum Kembali

Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi mengatakan, dengan ditetapkan Kadis Perindagkop sebagai tersangka atas dugaan korupsi pembangunan pasar maka per hari ini jabatan tersebut di Plt kan.

"Iya harus di Plt kan agar birokrasi di OPD tersebut dapat berjalan dengan semestinya," katanya, Kamis (12/6).

Ia menyebut untuk SK plt nya lagi disiapkan oleh Bupati Tebo untuk menempati posisi jabatan tersebut.

Diketahui, Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Tebo Rabu (11/6) malam menetapkan tiga orang tersangka dalam Kasus dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Tanjung Bungur di Kabupaten Tebo tahun 2023 dengan Anggaran 2,7 Miliar.

Ketiga tersangka yaitu N Kadis Perindag Tebo selaku PPK, ES Kabid Perdagangan selaku pejabat penandatanganan PTSPN, dan S selaku pelaksana atau peminjam bendera.

Baca juga: Kadis Perindagkop Tebo Ditahan Kejari, Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar Tunjung Bungur

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved